Suara.com - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi pancung terhadap Tenaga Kerja Indonesia asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, pada Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.30 waktu Mekkah atau 15.30 WIB.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menceritakan awal mula Zaini sebelum dipancung.
Lalu mengatakan Zaini merupakan WNI asal Bangkalan Madura yang bekerja menjadi supir di Arab Saudi pada tahun 1992. Kemudian pada Tahun 1996, Misrin kembali ke Indonesia dan kembali bekerja di Arab Saudi di tahun yang sama.
"Zaini Misrin berangkat ke Arab Saudi tahun 1992 untuk bekerja sebagai supir pribadi, kemudian kembali ke Indonesia. Pada tahun 1996 berangkat untuk kedua kalinya dan bekerja pada majikan yang sama sampai terjadinya peristiwa pada 13 Juli 2004," ujar Lalu dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Pada 13 Juli 2004, Zaini ditangkap polisi Arab Saudi dengan tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Setelah melalui persidangan selama 4 tahun, Zaini akhirnya divonis hukuman mati 17 November 2008. Pengacara pun mengajukan banding atas vonis hukuman mati tersebut.
"Sejak 2004 sampai 2008, yaitu November 2008 Mahkamah Umum Mekah menetapkan keputusan hukuman mati Qisas bagi Zaini Misrin. Setelah menerima putusan tersebut, pengacara Zaini mengajukan banding kemudian dilanjutkan Kasasi baik di peradilan banding dan Kasasi memperkuat putusan yang pengadilan sebelumnya," kata dia.
Lalu menuturkan Pemerintah Indonesia melalui Pengacara Zaini telah mengajukan Pengajuan Kembali atas kasus yang menimpa Zaini.
"Sejak 2008 tersebut setidaknya sudah dua kali pemerintah lewat pengacara Zaini Misrin mengajukan PK yaitu awal 2017 dan terakhir Januari 2018," kata dia.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Arab Saudi Tak Beri Tahu Pancung TKI Zaini
Tak hanya itu, kata Lalu sejak 2004, Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia telah melakukan upaya pembebasan terhadap Zaini dan telah mengunjungi Zaini sebanyak 40 kali di tahanan.
"Sejak 2011 kami sudah menunjuk dua pengacara tahun 2011 sampai 2016, kemudian pengacara kedua yang sampai saat ini masih jadi pengacara Zaini 2016 sampai 2018. Kami juga sudah fasilitasi keluarga untuk berkunjung ke Arab Saudi tiga kali. Satu kali di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua kali di era presiden Joko Widodo," kata Lalu.
Kata Lalu, dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 42 nota diplomatik atau surat yang dikirimkan KJRI di Jeddah dan KBRI di Riyadh kepada Pemerintah Arab Saudi.
Ia juga mengatakan Presiden Joko Widodo juga telah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud sebanyak tiga kali, agar kasus hukuman mati terhadap Zaini ditinjau kembali.
"Setidaknya dalam kurun waktu tersebut sudah 42 diplomatik atau surat yang dikirimkan baik oleh KJRI Jeddah, KBRI Riyadh maupun surat pribadi Dubes kita kepada tokoh-tokoh masyarakat maupun pejabat tinggi di pemerintahan Arab Saudi," ucap Lalu.
"Presiden RI setidaknya sudah mengirimkan surat kepada pemerintah Arab Saudi sebanyak tiga kali, satu kali era SBY dan dua kali di era Jokowi. Sekurang-kurangnya juga tiga kali isu Zaini Misrin ini diangkat oleh presiden dalam pertemuan empat mata dengan Raja Saudi Arabia. Menlu Indonesia juga tiga kali angkat masalah ini dengan Menlu Saudi Arabia," sambungnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Sesalkan Arab Saudi Tak Beri Tahu Pancung TKI Zaini
-
TKI Zaini Dipancung, PDIP Ingatkan Persahabatan Indonesia-Saudi
-
Misrin Dipancung Arab Saudi, Jokowi Didesak Kirim Surat Protes
-
DPR Khawatir TKI Zaini Misrin Dipancung Arab Saudi Cuma Hoaks
-
Kisah Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Saudi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris