Suara.com - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi pancung terhadap Tenaga Kerja Indonesia asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, pada Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.30 waktu Mekkah atau 15.30 WIB.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menceritakan awal mula Zaini sebelum dipancung.
Lalu mengatakan Zaini merupakan WNI asal Bangkalan Madura yang bekerja menjadi supir di Arab Saudi pada tahun 1992. Kemudian pada Tahun 1996, Misrin kembali ke Indonesia dan kembali bekerja di Arab Saudi di tahun yang sama.
"Zaini Misrin berangkat ke Arab Saudi tahun 1992 untuk bekerja sebagai supir pribadi, kemudian kembali ke Indonesia. Pada tahun 1996 berangkat untuk kedua kalinya dan bekerja pada majikan yang sama sampai terjadinya peristiwa pada 13 Juli 2004," ujar Lalu dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Pada 13 Juli 2004, Zaini ditangkap polisi Arab Saudi dengan tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Setelah melalui persidangan selama 4 tahun, Zaini akhirnya divonis hukuman mati 17 November 2008. Pengacara pun mengajukan banding atas vonis hukuman mati tersebut.
"Sejak 2004 sampai 2008, yaitu November 2008 Mahkamah Umum Mekah menetapkan keputusan hukuman mati Qisas bagi Zaini Misrin. Setelah menerima putusan tersebut, pengacara Zaini mengajukan banding kemudian dilanjutkan Kasasi baik di peradilan banding dan Kasasi memperkuat putusan yang pengadilan sebelumnya," kata dia.
Lalu menuturkan Pemerintah Indonesia melalui Pengacara Zaini telah mengajukan Pengajuan Kembali atas kasus yang menimpa Zaini.
"Sejak 2008 tersebut setidaknya sudah dua kali pemerintah lewat pengacara Zaini Misrin mengajukan PK yaitu awal 2017 dan terakhir Januari 2018," kata dia.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Arab Saudi Tak Beri Tahu Pancung TKI Zaini
Tak hanya itu, kata Lalu sejak 2004, Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia telah melakukan upaya pembebasan terhadap Zaini dan telah mengunjungi Zaini sebanyak 40 kali di tahanan.
"Sejak 2011 kami sudah menunjuk dua pengacara tahun 2011 sampai 2016, kemudian pengacara kedua yang sampai saat ini masih jadi pengacara Zaini 2016 sampai 2018. Kami juga sudah fasilitasi keluarga untuk berkunjung ke Arab Saudi tiga kali. Satu kali di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua kali di era presiden Joko Widodo," kata Lalu.
Kata Lalu, dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 42 nota diplomatik atau surat yang dikirimkan KJRI di Jeddah dan KBRI di Riyadh kepada Pemerintah Arab Saudi.
Ia juga mengatakan Presiden Joko Widodo juga telah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud sebanyak tiga kali, agar kasus hukuman mati terhadap Zaini ditinjau kembali.
"Setidaknya dalam kurun waktu tersebut sudah 42 diplomatik atau surat yang dikirimkan baik oleh KJRI Jeddah, KBRI Riyadh maupun surat pribadi Dubes kita kepada tokoh-tokoh masyarakat maupun pejabat tinggi di pemerintahan Arab Saudi," ucap Lalu.
"Presiden RI setidaknya sudah mengirimkan surat kepada pemerintah Arab Saudi sebanyak tiga kali, satu kali era SBY dan dua kali di era Jokowi. Sekurang-kurangnya juga tiga kali isu Zaini Misrin ini diangkat oleh presiden dalam pertemuan empat mata dengan Raja Saudi Arabia. Menlu Indonesia juga tiga kali angkat masalah ini dengan Menlu Saudi Arabia," sambungnya.
Berita Terkait
- 
            
              Indonesia Sesalkan Arab Saudi Tak Beri Tahu Pancung TKI Zaini
 - 
            
              TKI Zaini Dipancung, PDIP Ingatkan Persahabatan Indonesia-Saudi
 - 
            
              Misrin Dipancung Arab Saudi, Jokowi Didesak Kirim Surat Protes
 - 
            
              DPR Khawatir TKI Zaini Misrin Dipancung Arab Saudi Cuma Hoaks
 - 
            
              Kisah Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Saudi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo