Suara.com - Pemerintah Indonesia terkejut dengan eksekusi hukuman pancung Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad.
Hal ini dikatakan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (19/3/2018).
"Pemerintah Indonesia sangat terkejut menerima informasi pelaksanaan hukuman mati terhadap saudara kita Zainal Misrin Bin Muhammad di Mekkah. Eksekusi diperkirakan sekitar 11.30 waktu Mekkah atau sekitar 15.30 waktu Jakarta," ujar Lalu.
Indonesia langsung mengunjungi keluarga Misrin di Bangkalan, Madura untuk menyampaikan duka cita yang mendalam. Kunjungan tersebut merupakan standar operasional prosedur di Kemenlu.
"Kami sudah menyampaikan kepada keluarga mengenai telah perginya Zainal Misrin dan menyampaikan ucapan duka cita dari pemerintah kepada keluarga, dalam hal ini keluarga karena terlibat di dalam berbagai upaya untuk membebaskan Zaini dari hukuman mati selama ini. Keluarga menyampaikan kepada kami bahwa mereka bisa menerima kejadian ini dengan ikhlas," kata dia.
Indonesia tidak memperoleh pemberitahuan sebelum eksekusi hukuman pancung terhadap Misrin. Ia menyayangkan pemerintah Arab Saudi yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia tidak memberikan informasi terkait eksekusi tersebut.
"Pemerintah Indonesia sebelumnya bisa memahami di dalam aturan nasional Arab Saudi, tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah Arab Saudi untuk memberikan notifikasi terhadap pemerintah asing. Namun demikian sebagai dua negara yang memiliki hubungan persahabatan yang sangat baik, sudah sepantasnya lah pemerintah Arab Saudi memberikan notifikasi terhadap pemeirntah Arab akan terjadinya eksekusi," ucap Lalu.
Sejak Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati Siti Zainab Binti Duhri Rupa pada 2015 silam, Pemerintah Arab Saudi akan memberikan informasi melalui perwakilan Indonesia di Arab Saudi jika terjadi terjadi eksekusi hukuman mati terhadap WNI.
"Lebih-lebih sejak 2015 sejak dilakukannya eksekusi terhadap Siti Zaenab pada tahun 2015 ada understanding yang dibangun, bahwa bila ada terjadi eksekusi lagi Pemerintah Arab Saudi akan memberikan notifikasi melalui perwakilan kita yang ada di Riyadh maupun di Jeddah," tandasnya.
Baca Juga: TKI Zaini Dipancung, PDIP Ingatkan Persahabatan Indonesia-Saudi
Zaini bekerja di Arab Saudi sebagai sopir sejak tahun 1992. Dia ditangkap polisi Arab Saudi pada tanggal 13 Juli 2004, karena dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Presiden Joko Widodo sendiri sudah 3 kali melobi Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk membebaskan Zaini.
Namun akhirnya, Zairin dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3/2018) pukul 11.30 waktu setempat tanpa ada kordinasi dengan Kemenlu RI.
Tag
Berita Terkait
-
TKI Zaini Dipancung, PDIP Ingatkan Persahabatan Indonesia-Saudi
-
DPR Khawatir TKI Zaini Misrin Dipancung Arab Saudi Cuma Hoaks
-
Zaini Misrin, TKI Asal Madura Dipancung di Arab Saudi
-
Penganiaya TKI Suyanti Divonis Bebas, Warga Malaysia Khawatir Ini
-
Ngaku Tobat, Majikan Penganiaya TKI Suyanti Divonis Bebas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri