Suara.com - Pemerintah Indonesia terkejut dengan eksekusi hukuman pancung Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad.
Hal ini dikatakan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (19/3/2018).
"Pemerintah Indonesia sangat terkejut menerima informasi pelaksanaan hukuman mati terhadap saudara kita Zainal Misrin Bin Muhammad di Mekkah. Eksekusi diperkirakan sekitar 11.30 waktu Mekkah atau sekitar 15.30 waktu Jakarta," ujar Lalu.
Indonesia langsung mengunjungi keluarga Misrin di Bangkalan, Madura untuk menyampaikan duka cita yang mendalam. Kunjungan tersebut merupakan standar operasional prosedur di Kemenlu.
"Kami sudah menyampaikan kepada keluarga mengenai telah perginya Zainal Misrin dan menyampaikan ucapan duka cita dari pemerintah kepada keluarga, dalam hal ini keluarga karena terlibat di dalam berbagai upaya untuk membebaskan Zaini dari hukuman mati selama ini. Keluarga menyampaikan kepada kami bahwa mereka bisa menerima kejadian ini dengan ikhlas," kata dia.
Indonesia tidak memperoleh pemberitahuan sebelum eksekusi hukuman pancung terhadap Misrin. Ia menyayangkan pemerintah Arab Saudi yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia tidak memberikan informasi terkait eksekusi tersebut.
"Pemerintah Indonesia sebelumnya bisa memahami di dalam aturan nasional Arab Saudi, tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah Arab Saudi untuk memberikan notifikasi terhadap pemerintah asing. Namun demikian sebagai dua negara yang memiliki hubungan persahabatan yang sangat baik, sudah sepantasnya lah pemerintah Arab Saudi memberikan notifikasi terhadap pemeirntah Arab akan terjadinya eksekusi," ucap Lalu.
Sejak Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati Siti Zainab Binti Duhri Rupa pada 2015 silam, Pemerintah Arab Saudi akan memberikan informasi melalui perwakilan Indonesia di Arab Saudi jika terjadi terjadi eksekusi hukuman mati terhadap WNI.
"Lebih-lebih sejak 2015 sejak dilakukannya eksekusi terhadap Siti Zaenab pada tahun 2015 ada understanding yang dibangun, bahwa bila ada terjadi eksekusi lagi Pemerintah Arab Saudi akan memberikan notifikasi melalui perwakilan kita yang ada di Riyadh maupun di Jeddah," tandasnya.
Baca Juga: TKI Zaini Dipancung, PDIP Ingatkan Persahabatan Indonesia-Saudi
Zaini bekerja di Arab Saudi sebagai sopir sejak tahun 1992. Dia ditangkap polisi Arab Saudi pada tanggal 13 Juli 2004, karena dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Presiden Joko Widodo sendiri sudah 3 kali melobi Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk membebaskan Zaini.
Namun akhirnya, Zairin dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3/2018) pukul 11.30 waktu setempat tanpa ada kordinasi dengan Kemenlu RI.
Tag
Berita Terkait
-
TKI Zaini Dipancung, PDIP Ingatkan Persahabatan Indonesia-Saudi
-
DPR Khawatir TKI Zaini Misrin Dipancung Arab Saudi Cuma Hoaks
-
Zaini Misrin, TKI Asal Madura Dipancung di Arab Saudi
-
Penganiaya TKI Suyanti Divonis Bebas, Warga Malaysia Khawatir Ini
-
Ngaku Tobat, Majikan Penganiaya TKI Suyanti Divonis Bebas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka