Suara.com - Presiden Joko Widodo ternyata sudah kali ketiga melobi Arab Saudi agar tidak mengeksekusi Muhammad Zaini Misrin Arsyah, tenaga kerja Indonesia yang dituduh membunuh majikannya.
Namun, kata Direktur Migrant Care Wahyu Susilo, lobi-lobi Jokowi kepada Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud itu tidak mampu menyelamatkan Misrin yang dipancung pada Minggu (18/3) akhir pekan lalu.
“Jadi Pak Jokowi dulu tahun 2015 sudah mengajukan permohonan pengampunan saat lawatannya ke Saudi. Saat Raja Salman ke Indonesia pada Maret 2017 juga dilobi, tapi tak ada tindak lanjut dari Saudi,” kata Wahyu, Senin (19/3/2018).
Tak hanya itu, Jokowi juga sempat melayangkan surat permohonan agar Misrin dan TKI terancam hukuman mati di Saudi untuk dibebaskan.
Namun, segala upaya itu ternyata tidak tokcer.
Melihat kondisi tersebut, Migrant Care mendesak kepada pemerintah agar mengirimkan nota protes ke Kerajaan Arab Saudi.
“Kami menuntut agar presiden segera mengirimkan nota protes diplomatik kepada Arab Saudi terkait eksekusi mati Zaini," katanya.
Pasalnya, setelah Zaini dipancung, ada dua TKI lainnya yang terancam hukuman sama, yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat. Pada tahun 2010, keduanya divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan.
Sebelum Misrin, sejumlah buruh migran Indonesia juga sudah ada yang dipancung Saudi.
Baca Juga: Ganjil-Genap Juga akan Berlaku di Tol Tangerang, Kapan?
Pada 2015, Siti Zainab, WNI asal Bangkalan, Madura, dihukum mati karena kasus pembunuhan yang terjadi pada 1999.
Dalam pekan yang sama, Karni binti Medi Tarsim digorok oleh algojo di dekat Madinah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita