Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin melakukan perlindungan terhadap para tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di negeri lain.
Pernyataan Hanif menggapi kasus hukuman mati yang dilakukan pihak otoritas Kerajaan Arab Saudi kepada TKI asal Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad. Zaini dihukum mati dengan cara dipancung pada hari Minggu (18/3/2018) pukul 11.30 waktu setempat.
"Saya juga ingin publik melihat dari perspektif yang lain, Saudi Arabia misalnya, dari 2011-2018 itu ada 102 kasus TKI terancam hukuman mati. 79 di antaranya berhasil dibebaskan pemerintah dari hukuman mati. Ada 3 yang dieksekusi, 20 yang sedang dalam proses," kata Hanif di DPR, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Hanif mengatakan, pemerintah tidak pernah diam saat ada warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati.
Bahkan, lanjutnya, pada kasus Zaini pemerintah bisa dikatakan sudah melakukan upaya paling maksimal. Sebab, pemerintah sampai ajukan peninjauan kembali dari keputusan pengadilan Arab Saudi yang sudah inkrah di tingkat kasasi.
"Jadi kasus-kasus yang tersisa akan terus ditangani. Pemerintah, yang leading nanti Kementerian Luar Negeri, karena TKI ini kan terkait dengan kasus. Kalau labour kasus itu urusanya Ketenagakerjaan dan kalau non labour kasus seperti kasus-kasus hukuman mati, itu adalah Kemlu," tutur Hanif.
"Kementerian Ketenagakerja, BNPT2 TKI selalu akan memberikan support secara optimal," tambah Hanif.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Pengangguran Naik? BPS Umumkan Data Resmi 5 November, Usai Lonjakan PHK!
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya