Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin melakukan perlindungan terhadap para tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di negeri lain.
Pernyataan Hanif menggapi kasus hukuman mati yang dilakukan pihak otoritas Kerajaan Arab Saudi kepada TKI asal Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad. Zaini dihukum mati dengan cara dipancung pada hari Minggu (18/3/2018) pukul 11.30 waktu setempat.
"Saya juga ingin publik melihat dari perspektif yang lain, Saudi Arabia misalnya, dari 2011-2018 itu ada 102 kasus TKI terancam hukuman mati. 79 di antaranya berhasil dibebaskan pemerintah dari hukuman mati. Ada 3 yang dieksekusi, 20 yang sedang dalam proses," kata Hanif di DPR, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Hanif mengatakan, pemerintah tidak pernah diam saat ada warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati.
Bahkan, lanjutnya, pada kasus Zaini pemerintah bisa dikatakan sudah melakukan upaya paling maksimal. Sebab, pemerintah sampai ajukan peninjauan kembali dari keputusan pengadilan Arab Saudi yang sudah inkrah di tingkat kasasi.
"Jadi kasus-kasus yang tersisa akan terus ditangani. Pemerintah, yang leading nanti Kementerian Luar Negeri, karena TKI ini kan terkait dengan kasus. Kalau labour kasus itu urusanya Ketenagakerjaan dan kalau non labour kasus seperti kasus-kasus hukuman mati, itu adalah Kemlu," tutur Hanif.
"Kementerian Ketenagakerja, BNPT2 TKI selalu akan memberikan support secara optimal," tambah Hanif.
Tag
Berita Terkait
-
Target Indonesia Emas 2045: Pemerintah dan Pengusaha Kompak Sebut SDM Adalah Modal Utama
-
Skandal Ducati dan Renovasi Rumah: KPK Endus Penerimaan Haram Lain Eks Wamenaker
-
'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir
-
Wamenaker Ebenezer Terjaring OTT, Mahfud MD: Taring KPK dan Konsistensi Prabowo Terbukti
-
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terciduk KPK, Sejumlah Karyawan Diliburkan Buntut Ruang Kerjanya Disegel
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu