Suara.com - Hayrullah Ceylan (39) dan Ismail Yoru (35), terpidana kasus penncurian nasabah bank lewat skimming di Makassar, Sulawesi Selatan akan dideportasi. Mereka adalah warga negara Turki.
Mereka pelaku skimming kartu Automated Teller Machine (ATM) yang menguras ratusan juta uang nasabah di Makassar. Deportasi akan dilakukan Jumat (23/3/2018) dan Senin (26/3/2018).
Sebelumnya mereka ditahan selama 9 bulan di Lapas Kelas I Makassar. Mereka divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar melanggar pasal 363 ayat 4 KUHP tentang pencurian.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Kaharuddin menjelaskan sejak awal tahun 2017 lalu, kedua WNA ini melakukan aksi skimmingnya. Mereka menguras uang nasabah di ATM dengan menggunakan alat skimmer.
"Mereka menguras uang Rp140 juta milik 10 orang nasabah dari gerai ATM dua bank yakni bank BRI dan Bank Syariah Mandiri," kata Kaharuddin di Makassar, Kamis (22/3/2018).
Kasus ini terbongkar setelah ada nasabah kehilangan uang dan melaporkannya ke Polrestabes Makassar. Keduanya diringkus di Hotel Horison, selanjutnya jalani proses hukum.
Mereka nekat mencuri dana nasabah Indonesia karena sistem keamanan ATM di Indonesia tergolong lemah.
"Sebenarnya teknologi ATM di Indonesia cukup canggih, hanya saja pengamanan eksternal yang longgar sehingga memudahkan pelaku masuki gerai ATM yang sepi dari pengunjung. Mereka lalu leluasa memasang micro camera tepat di atas tombol penginputan PIN. Dari sinilah pelaku mencuri data nasabah, selanjutnya menggunakan skimmer yang dibelinya dari Thailand untuk menguras uang nasabah," urai Kaharuddin. (Salviah)
Baca Juga: Skimming Terjadi Lagi, DPR Minta Bank Segera Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Skimming Terjadi Lagi, DPR Minta Bank Segera Lakukan Ini
-
Cegah Skimming, Bank Mega Larang Pegawainya Tahu PIN ATM Nasabah
-
Marak Skimming, Polisi Awasi Ketat Orang Asing Masuk Indonesia
-
Sindikat Skimming Eropa Timur Telah Curi Ribuan Data Nasabah Bank
-
10 Perwira di Wilayah Polda Metro Jaya Dapat Promosi Jabatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan