Suara.com - Hayrullah Ceylan (39) dan Ismail Yoru (35), terpidana kasus penncurian nasabah bank lewat skimming di Makassar, Sulawesi Selatan akan dideportasi. Mereka adalah warga negara Turki.
Mereka pelaku skimming kartu Automated Teller Machine (ATM) yang menguras ratusan juta uang nasabah di Makassar. Deportasi akan dilakukan Jumat (23/3/2018) dan Senin (26/3/2018).
Sebelumnya mereka ditahan selama 9 bulan di Lapas Kelas I Makassar. Mereka divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar melanggar pasal 363 ayat 4 KUHP tentang pencurian.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Kaharuddin menjelaskan sejak awal tahun 2017 lalu, kedua WNA ini melakukan aksi skimmingnya. Mereka menguras uang nasabah di ATM dengan menggunakan alat skimmer.
"Mereka menguras uang Rp140 juta milik 10 orang nasabah dari gerai ATM dua bank yakni bank BRI dan Bank Syariah Mandiri," kata Kaharuddin di Makassar, Kamis (22/3/2018).
Kasus ini terbongkar setelah ada nasabah kehilangan uang dan melaporkannya ke Polrestabes Makassar. Keduanya diringkus di Hotel Horison, selanjutnya jalani proses hukum.
Mereka nekat mencuri dana nasabah Indonesia karena sistem keamanan ATM di Indonesia tergolong lemah.
"Sebenarnya teknologi ATM di Indonesia cukup canggih, hanya saja pengamanan eksternal yang longgar sehingga memudahkan pelaku masuki gerai ATM yang sepi dari pengunjung. Mereka lalu leluasa memasang micro camera tepat di atas tombol penginputan PIN. Dari sinilah pelaku mencuri data nasabah, selanjutnya menggunakan skimmer yang dibelinya dari Thailand untuk menguras uang nasabah," urai Kaharuddin. (Salviah)
Baca Juga: Skimming Terjadi Lagi, DPR Minta Bank Segera Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Skimming Terjadi Lagi, DPR Minta Bank Segera Lakukan Ini
-
Cegah Skimming, Bank Mega Larang Pegawainya Tahu PIN ATM Nasabah
-
Marak Skimming, Polisi Awasi Ketat Orang Asing Masuk Indonesia
-
Sindikat Skimming Eropa Timur Telah Curi Ribuan Data Nasabah Bank
-
10 Perwira di Wilayah Polda Metro Jaya Dapat Promosi Jabatan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
-
Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!