Suara.com - Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecaatan Pademangan, Jakarta Utara, ternyata sempat akan disegel Pemprov DKI, Kamis (22/3/2018). Namun, aksi penutupan hotel itu akhirnya dibatalkan.
Rencana penyegelan hotel tersebut terungkap dari bocornya surat edaran Satpol PP DKI. Dalam surat itu tertulis permohonan bantuan personel yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta, Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara.
Dalam surat itu, tertulis permohonan bantuan personel itu untuk melaksanakan penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Perda No 18/2018 tentang Penyelenggaran Usaha Pariwisata.
Penegakan kedua perda itu berupa Satpol PP akan menutup kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata, Kamis hari ini.
Wakil Kepala Satpol PP Jakarta Hidayatullah mengonfirmasi isi surat edaran tersebut. Ia mengatakan, penutupan hotel itu seharusnya dilakukan pada pukul 11.00 WIB.
“Pasukan sudah berjaga-jaga sejak pukul 11.00 WIB. Tapi dibatalkan menjadi pukul 16.00 WIB,” tukasnya.
Hidayatullah juga mengakui tak mengetahui alasan rencana penutupan hotel tersebut.
Sementara Kepala Bidang Industri dan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Tony Bako, menegaskan penutupan Hotel Alexis seharusnya dilakukan Kamis hari ini.
”Seharusnya penutupan dilakukan hari ini. Sedari siang, anggota Satpol Pol PP sudah di sana. Tapi ya sampai sekarang (pukul 18.30 WIB), saya pun belum memastikan, itu (Hotel Alexis) resmi ditutup atau tidak,” tutur Tony.
Baca Juga: Ngaku Bisa Gandakan Duit, Dukun Yono Tinggal di Dekat Kuburan
Hingga berita ini diunggah pukul 18.28 WIB, belum ada pergerakan personel gabungan untuk melakukan penutupan Hotel Alexis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG