Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta masih membahas perihal revisi Peraturan Daerah tentang Penertiban Umum.
Sandiaga menuturkan, belum rampungnya pembahasan revisi Perda Penertiban Umum, lantaran Pemprov Jakarta masih menampung masukan-masukan dari berbagai pihak untuk menyamakan persepsi.
"(Revisi Perda Penertiban Umum) Masih dibahas. Belum kami proses karena banyak masukan dari beberapa pihak dan kita ingin ada kesamaan perspektif terhadap isu ini," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Revisi Perda Ketertiban Umum menyusul rencana Pemprov soal pengoperasian becak di Jakarta. Pasalnya saat ini masih ada larangan pengoperasian becak di Jakarta berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kata Sandiaga, pembahasan soal revisi Perda Ketertiban Umum bukan hanya berkaitan dengan aspek ketertiban umum, namun harus memikirkan aspek ekonomi, sosial, teknologi dan ramah lingkungan.
"Ini tiba-tiba dari OK OCE Technology yang diusulkan kemarin sudah menyampaikan beberapa usulan berkaitan dengan energi matahari, angkutan yang ramah lingkungan," kata dia.
"Jadi kita nggak bisa lihat hanya keadaan yang sekarang tapi kita harus buat sebuah kebijakan berbasis data yang masuk dari berbagai pihak, berbagai stakeholders," sambungnya.
Lebih lanjut, Sandiaga menambahkan Pemprov masih melakukan analisas data dan pembahasan terkait revisi Perda Ketertiban Umum.
"Iya betul. Jadi sampai kita siap baru bicara sama teman-teman (DPRD) karena kan teman-teman juga sibuk agenda Perdanya banyak yang sangat urgen, sangat penting, dan kami ingin dorong. Kami lihat dari tingkat urgensinya dan bagaimana inovasi daripada regulasinya supaya kita nggak nabrak regulasi," tandasnya
Berita Terkait
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan