Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta masih membahas perihal revisi Peraturan Daerah tentang Penertiban Umum.
Sandiaga menuturkan, belum rampungnya pembahasan revisi Perda Penertiban Umum, lantaran Pemprov Jakarta masih menampung masukan-masukan dari berbagai pihak untuk menyamakan persepsi.
"(Revisi Perda Penertiban Umum) Masih dibahas. Belum kami proses karena banyak masukan dari beberapa pihak dan kita ingin ada kesamaan perspektif terhadap isu ini," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Revisi Perda Ketertiban Umum menyusul rencana Pemprov soal pengoperasian becak di Jakarta. Pasalnya saat ini masih ada larangan pengoperasian becak di Jakarta berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kata Sandiaga, pembahasan soal revisi Perda Ketertiban Umum bukan hanya berkaitan dengan aspek ketertiban umum, namun harus memikirkan aspek ekonomi, sosial, teknologi dan ramah lingkungan.
"Ini tiba-tiba dari OK OCE Technology yang diusulkan kemarin sudah menyampaikan beberapa usulan berkaitan dengan energi matahari, angkutan yang ramah lingkungan," kata dia.
"Jadi kita nggak bisa lihat hanya keadaan yang sekarang tapi kita harus buat sebuah kebijakan berbasis data yang masuk dari berbagai pihak, berbagai stakeholders," sambungnya.
Lebih lanjut, Sandiaga menambahkan Pemprov masih melakukan analisas data dan pembahasan terkait revisi Perda Ketertiban Umum.
"Iya betul. Jadi sampai kita siap baru bicara sama teman-teman (DPRD) karena kan teman-teman juga sibuk agenda Perdanya banyak yang sangat urgen, sangat penting, dan kami ingin dorong. Kami lihat dari tingkat urgensinya dan bagaimana inovasi daripada regulasinya supaya kita nggak nabrak regulasi," tandasnya
Berita Terkait
-
Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan
-
Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
Enggak Cuma Senjata dan Becak, Pindad Juga Akan Bikin Tabung Gas CNG
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026