Suara.com - Sebanyak 20 warga Tangerang yang berada di dua Kecamatan yakni, Jambe dan Panongan, Kabupaten Tangerang melakukan pelaporan ke Mapolres Kota Tangerang, Tigaraksa, kamis (22/3/2018).
Pelaporan tersebut dilakukan setelah, puluhan warga yang mayoritas adalah wanita merasa tertipu oleh pelaku yakni, RF atas dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dijelaskan, Imas (24) salah satu korban asal Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Mulanya, RF memberikan informasi akan adanya lowongan menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, mendengarkan informasi tersebut menanyakan kebenaran akan lowongan yang ada.
"Saya kenal RF ini karena suka berada di tempat saya tinggal suka keliling gitu. Dia memang dikenal warga, karena dia bilang dia ini petugas pemda. Terus soal CPNS ini saya tanya dan katanya betul ada lowongan itu, lalu dijelaskan dia untuk masuk bekerja ke lingkungan pemda terlebih dahulu harus bayar. Selanjutnya, saya bayar tunai sebesar Rp25 juta untuk bisa bekerja dan menjadi PNS di Pemda," katanya di Mapolresta Tangerang.
Namun, bukannya menjadi PNS yang dijanjikan, Imas beserta rekannya yang lain malah kehilangan uang dan tak bekerja di lingkungan pemda.
"Habis kasih uang saya nggak langsung kerja, saya ditelepon dan bilang kalau jadi staf dulu. Ya, saya tidak masalah. Lalu kata dia tunggu info dari dia soal kapan masuk kerja," ungkapnya.
Setelah menunggu satu hari usai memberikan uang pada RF pada 27 Januari 2018. RF kemudian menghubungi dirinya untuk datang ke Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa hanya untuk mengisi absensi manual dan tak pernah bekerja di pemda.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan membenarkan laporan tersebut yang nantinya, akan dilakukan tindak lanjut atas laporan tersebut.
"Ya betul kalau ada unsur pidana akan penipuan tentu akan dikenakan pasal yang sesuai sejauh ini masih kita proses karena baru laporan," katanya. (Anggy Muda)
Baca Juga: Dianggap Sebar Fitnah, Nenek Chandri Lapor Balik LPAI ke Polisi
Tag
Berita Terkait
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Apakah PNS Bisa Resign? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Cocok Buat PNS, Cicilan Ringan dan Pajak Murah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka