Suara.com - Sebanyak 20 warga Tangerang yang berada di dua Kecamatan yakni, Jambe dan Panongan, Kabupaten Tangerang melakukan pelaporan ke Mapolres Kota Tangerang, Tigaraksa, kamis (22/3/2018).
Pelaporan tersebut dilakukan setelah, puluhan warga yang mayoritas adalah wanita merasa tertipu oleh pelaku yakni, RF atas dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dijelaskan, Imas (24) salah satu korban asal Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Mulanya, RF memberikan informasi akan adanya lowongan menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, mendengarkan informasi tersebut menanyakan kebenaran akan lowongan yang ada.
"Saya kenal RF ini karena suka berada di tempat saya tinggal suka keliling gitu. Dia memang dikenal warga, karena dia bilang dia ini petugas pemda. Terus soal CPNS ini saya tanya dan katanya betul ada lowongan itu, lalu dijelaskan dia untuk masuk bekerja ke lingkungan pemda terlebih dahulu harus bayar. Selanjutnya, saya bayar tunai sebesar Rp25 juta untuk bisa bekerja dan menjadi PNS di Pemda," katanya di Mapolresta Tangerang.
Namun, bukannya menjadi PNS yang dijanjikan, Imas beserta rekannya yang lain malah kehilangan uang dan tak bekerja di lingkungan pemda.
"Habis kasih uang saya nggak langsung kerja, saya ditelepon dan bilang kalau jadi staf dulu. Ya, saya tidak masalah. Lalu kata dia tunggu info dari dia soal kapan masuk kerja," ungkapnya.
Setelah menunggu satu hari usai memberikan uang pada RF pada 27 Januari 2018. RF kemudian menghubungi dirinya untuk datang ke Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa hanya untuk mengisi absensi manual dan tak pernah bekerja di pemda.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan membenarkan laporan tersebut yang nantinya, akan dilakukan tindak lanjut atas laporan tersebut.
"Ya betul kalau ada unsur pidana akan penipuan tentu akan dikenakan pasal yang sesuai sejauh ini masih kita proses karena baru laporan," katanya. (Anggy Muda)
Baca Juga: Dianggap Sebar Fitnah, Nenek Chandri Lapor Balik LPAI ke Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe