Suara.com - Nenek Chandri Widharta melaporkan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media massa elekronik.
Langkah hukum ini diambil menyusul pernyataan Reza, yang dianggap tendensius dan menyerang diri Nenek Chandri.
Pernyataan itu erat terkait kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan kelima anak asuh yang dituduhkan kepada Chandri. Kekinian, nenek berusia 64 tahun itu berstatus saksi dalam kasus itu di Polda Metro Jaya.
"Ibu sudah menggunakan hak hukum dia untuk melapor kepada Polda Metro Jaya berkaitan dengan pencemaran nama baik atau fitnah melalui elektronik tentang ITE. Karena pemberitaan terhadap ibu ini sudah sangat masif dan tersistematis, menyerang privasi beliau," kata salah satu pengacara Candri, Thomas Edison seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).
Sejak LPAI melaporkan Chandri atas tuduhan penganiayaan terhadap anak, Reza dianggap telah banyak melemparkan tuduhan-tuduhan untuk menyerang Chandri.
Lebih parah lagi, kata Thomas, Reza menuduh motif di balik Chandri merawat kelima anak asuhnya selama bertahun-tahun di sejumlah hotel agar setelah besar, adalah organ tubuh bocah-bocah itu bisa dijual.
"Kami keberatan betul terhadap pemberitaan bahwa ibu ini dituduh melakukan ekspolotasi, melakukan pengainayaan dan melakukan tindakan psikis, dan human trafficking. dan patut diduga kata mereka melakukan penjualan organ tubuh. Luar biasa ini pak," kata Thomas.
Thomas juga mengakui, awalnya tak mempermasalahkan LPAI yang melaporkan kliennya ke polisi. Namun, pihaknya menyesalkan komentar-komentar Reza soal kasus tersebut yang dianggap telah mendahului penyelidikan kepolisian.
"Kami tidak berkeberatan dengan laporan itu. tapi karena laporan ini terlampau masif, tersistematis menyerang privasi maka kami menggunakan hak hukum untuk melaporkan beliau. dia sebagai warga negara tidak boleh melewati kepatutan maka kami hari ini melaporkan beliau," tuturnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Kesal Surat Penutupan Hotel Alexis Bocor ke Publik
Chandri mengatakan, masing-masing keluarga kandung dari kelima anak asuhnya itu juga turut kecewa atas pernyataan Reza.
Bahkan, kata Chandri, hampir semua keluarga kandung dari anak-anak asuhnya ada yang menangis melihat komentar Reza.
"Pada saat dengar reza itu, semua orang nangis dengar omongan Reza," kata Chandri.
Dia juga kembali membantah soal tuduhan penganiayaan dan penelantaran anak asuhnya yang dirawat di sejumlah hotel di Jakarta selama bertahun-tahun. Kelima anak asuh yang dirawat Chandri yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
Dia mengatakan sangat durugikan atas pernyataan-pernyataan Reza yang dianggap tidak benar.
"Saya cuma mau tanya, kalau benar ini enggak benar semua, apa sanksinya sama saya saya dirugikan begini," kata Chandri.
Chandri juga menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan pemberitaan media di sejumlah media massa perihal pernyataan yang dilayangkan Reza.
Laporan Chandri telah diterima polisi dengan nomor LP/1564/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus. Chandri melaporkan Reza dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi