Suara.com - Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif mengakui tak rela 23 mobil mewah dan 8 sepeda motor gede miliknya disita KPK dan dijadikan milik negara.
Puluhan mobil dan motor tersebut sudah disita KPK setelah Latif menjadi tersangka kasus rasywah. Semua kendaraan itu diduga didapat dari hasil patgulipat dana pembangunan Rumah Sakit Damanhuri Barabai tahun 2017 dan kasus gratifikasi, serta pencucian uang.
"Ya dilihat dulu lah, barang yang mana, dari kejahatan mana yang bukan. Tidak mesti harus diambil semua kan," kata Latif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Juant (23/3/2018).
Selain itu, latif juga tidak mengetujui kalau kendaraan mewah miliknya itu dijual sebelum kasusnya terselesaikan.
Dia menginginkan semuanya dapat dipastikan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.
"Jangan dong (dijual), jangan," kata Abdul.
Sebelumnya, delapan buah mobil mewah dari 23 mobil Abdul Latif yang disita KPK telah tiba di Jakarta.
Delapan mobil tersebut antara lain 1 bermerek Rubicon, 2 Hummer, 1 Cadilac Escalade, 1 Vellfire, 1 BMW Sport, dan 1 Lexus SUV.
Sementara 8 moge yang disita ialah 4 Harley Davidson, 1 BMW, 1 Ducati, dan 2 Trail KTM.
Baca Juga: Menteri Basuki Ajak Pelaku Jasa Konstruksi Disiplin Terapkan SOP
Mobil dan motor tersebut langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.
Mobil dan motor itu dibawa ke Jakarta untuk keperluan analisis tim KPK. Selain itu juga agar tetap terawat sehingga tak mengalami penurunan nilai, sehingga kalau nanti dilelang bakal efisien.
Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (4/1).
Selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yakni Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani, Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung Donny Winoto.
KPK menduga adanya pemberian uang sebagi fee proyek pembangunan ruang Klas I, II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan.
Adapun dugaan komitmen fee proyek dalam ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp3,6 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana