Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) menyatakan dua penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja konstruksi adalah tidak kedisiplinan pekerja menjalankan standar operasi prosedur (SOP) termasuk tidak adanya konsultan pengawas pada beberapa kejadian kecelakaan kerja.
Faktor kedua yakni tingkat safety factor dalam penggunaan peralatan yang rendah yang mengakibatkan kecelakaan kerja seperti jatuhnya balok beton (girder) maupun alat angkat balok beton (crane).
“Kedepan kami terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat jasa konstruksi dalam melaksanakan ketentuan keamanan dan keselamatan konstruksi,” jelas Menteri Basuki di Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Basuki juga menegaskan tidak ada pengurangan spesifikasi konstruksi, seperti dalam pembangunan Jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) yang mengalami kejadian ambruknya bekisting pier head (cetakan kepala tiang) bukan merupakan bagian dari bangunan konstruksi utama.
Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi nasional berkomitmen tinggi atas Keamanan dan Keselamatan Konstruksi sesuai yang telah diatur dalam UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Komitmen tinggi atas Keamanan dan Keselamatan Konstruksi telah ditunjukan salah satunya dengan adanya Surat Edaran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tanggal 3 Desember 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Pada 24 Januari 2018 juga telah dibentuk Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) yang diketuai oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan beranggotakan para ahli.
Dilanjutkan dengan pencanangan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi (GNKK) dan pernyataan komitmen Badan Usaha Jalan Tol untuk melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tag
Berita Terkait
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni
-
IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini
-
Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050