Suara.com - Kode yang diduga dipakai untuk transaksi uang suap Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari dari pihak swasta, terungkap dalam sidang lanjutan kasus itu, Rabu (21/3/2018).
Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menghadirkan Direktur II PT Citra Gading Asritama (PT CGA) Ika Iskandar sebagai saksi.
Pada sidang tersebut, Ika mengakui Bupati Rita menerima Ro227 juta dari PTCGA. Uang itu ditujukan untuk kegiatan operasional Rita. Pada teknis transaksinya, uang itu diberi kode “OPS RT”.
"Saya hanya pengantar saja, ditulis di situ ada OPS RT, maksudnya untuk operasional bu Rita," kata Ika di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selain itu, Ika juga mengatakan bahwa Rita juga menerima sejumlah uang dolar AS dan rupiah dari PT CGA.
"Diperintah oleh Pak Ichsan Suadi, untuk membawa uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dimasukan dalam tas ransel penuh," katanya.
Ika mengakui hanya mengikuti perintah atasannya, yakni Direktur Utama PT CGA Ichsan Suaidi untuk membawa uang ke Balikpapan. Namun, saat itu, dia juga bertemu dengan Ichsan dalam pesawat menuju Balikpapan.
"Saya hanya diperintah saja. Saya tidak tahu uang itu untuk apa," katanya.
Ika mengakui baru mengetahui uang tersebut untuk Rita Widyasari setelah diperiksa oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Demi Nelayan, Impor Perikanan Dikendalikan Pemerintah Pusat
"Baru tahu dari penyidik ada tanda bahwa uang dolar itu untuk ibu Rita," tutupnya.
Dalam perkara ini, Rita Widyasari didakwa menerima uang gratifikasi Rp469 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Gratifikasi itu diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Salah satu uang yang diterima Rita dari Dirut PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi terkait proyek pembangunan RSUD Parikesit, proyek pembangunan Jalan Tabang tahap III baru, proyek pembangunan SMA N Unggulan 3 Tengarong.
Kemudian proyek lanjutan semenisasi kota bangun Ilir Liang, proyek Kembang Janggut Kelekat, proyek irigasi Jonggon dan proyek pembangunan Royal World Plaza Tenggarong. Uang yang diterima sebesar Rp49,5 miliar secara bertahap.
Berita Terkait
-
KPK Masih Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
-
Kegiatan Bersama Dibuka Tersangka Korupsi, Begini Penjelasan KPK
-
Detik-detik Penyidik KPK Geledah Kamar Wali Kota Malang Non Aktif
-
Kasus Suap Hakim PN Tangerang, KPK Periksa 3 Saksi
-
Tak Etis, KPK Didesak Setop Kegiatan Bareng Gubernur Zumi Zola
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan