Suara.com - Kode yang diduga dipakai untuk transaksi uang suap Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari dari pihak swasta, terungkap dalam sidang lanjutan kasus itu, Rabu (21/3/2018).
Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menghadirkan Direktur II PT Citra Gading Asritama (PT CGA) Ika Iskandar sebagai saksi.
Pada sidang tersebut, Ika mengakui Bupati Rita menerima Ro227 juta dari PTCGA. Uang itu ditujukan untuk kegiatan operasional Rita. Pada teknis transaksinya, uang itu diberi kode “OPS RT”.
"Saya hanya pengantar saja, ditulis di situ ada OPS RT, maksudnya untuk operasional bu Rita," kata Ika di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selain itu, Ika juga mengatakan bahwa Rita juga menerima sejumlah uang dolar AS dan rupiah dari PT CGA.
"Diperintah oleh Pak Ichsan Suadi, untuk membawa uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dimasukan dalam tas ransel penuh," katanya.
Ika mengakui hanya mengikuti perintah atasannya, yakni Direktur Utama PT CGA Ichsan Suaidi untuk membawa uang ke Balikpapan. Namun, saat itu, dia juga bertemu dengan Ichsan dalam pesawat menuju Balikpapan.
"Saya hanya diperintah saja. Saya tidak tahu uang itu untuk apa," katanya.
Ika mengakui baru mengetahui uang tersebut untuk Rita Widyasari setelah diperiksa oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Demi Nelayan, Impor Perikanan Dikendalikan Pemerintah Pusat
"Baru tahu dari penyidik ada tanda bahwa uang dolar itu untuk ibu Rita," tutupnya.
Dalam perkara ini, Rita Widyasari didakwa menerima uang gratifikasi Rp469 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Gratifikasi itu diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga tim 11 pemenangan Bupati Rita.
Salah satu uang yang diterima Rita dari Dirut PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi terkait proyek pembangunan RSUD Parikesit, proyek pembangunan Jalan Tabang tahap III baru, proyek pembangunan SMA N Unggulan 3 Tengarong.
Kemudian proyek lanjutan semenisasi kota bangun Ilir Liang, proyek Kembang Janggut Kelekat, proyek irigasi Jonggon dan proyek pembangunan Royal World Plaza Tenggarong. Uang yang diterima sebesar Rp49,5 miliar secara bertahap.
Berita Terkait
-
KPK Masih Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
-
Kegiatan Bersama Dibuka Tersangka Korupsi, Begini Penjelasan KPK
-
Detik-detik Penyidik KPK Geledah Kamar Wali Kota Malang Non Aktif
-
Kasus Suap Hakim PN Tangerang, KPK Periksa 3 Saksi
-
Tak Etis, KPK Didesak Setop Kegiatan Bareng Gubernur Zumi Zola
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno