Suara.com - Mantan Ketua DPR RI yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang Rp5 miliar ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut terkait dengan proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut mengatakan uang tersebut sebagai pengganti uang yang dibagikan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ke sejumlah anggota DPR.
"Melalui persidangan ini, atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar rupiah ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," kata Setnov dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Setnov mengatakan pembagian uang tersebut oleh Irvanto atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya mengingat pada akhir 2011 Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan, pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan," katanya.
Setnov menyebut Irvanto berperan sebagai kurir yang mengantarkan uang ke beberapa dewan. Menurutnya, Irvanto bersedia melakukan itu karena dijanjikan oleh Andi proyek e-KTP.
"Saya tanya waktu itu kenapa melalui Irvanto? Katanya dia sebagai kurir karena dia mau saya janjikan pekerjaan e-KTP," kata Setnov.
Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengatakan uang tersebut digantinya karena Irvanto tidak menyanggupinya.
"Kalau yang mengganti uang Irvanto tidak mungkin sanggup makanya saya yang bertanggung jawab," lanjutnya.
Baca Juga: Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa
Dalam perkara ini Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya