Suara.com - Mantan Ketua DPR RI yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang Rp5 miliar ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut terkait dengan proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut mengatakan uang tersebut sebagai pengganti uang yang dibagikan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ke sejumlah anggota DPR.
"Melalui persidangan ini, atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar rupiah ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," kata Setnov dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Setnov mengatakan pembagian uang tersebut oleh Irvanto atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya mengingat pada akhir 2011 Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan, pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan," katanya.
Setnov menyebut Irvanto berperan sebagai kurir yang mengantarkan uang ke beberapa dewan. Menurutnya, Irvanto bersedia melakukan itu karena dijanjikan oleh Andi proyek e-KTP.
"Saya tanya waktu itu kenapa melalui Irvanto? Katanya dia sebagai kurir karena dia mau saya janjikan pekerjaan e-KTP," kata Setnov.
Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengatakan uang tersebut digantinya karena Irvanto tidak menyanggupinya.
"Kalau yang mengganti uang Irvanto tidak mungkin sanggup makanya saya yang bertanggung jawab," lanjutnya.
Baca Juga: Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa
Dalam perkara ini Setnov didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba