Suara.com - Aneh bin ajaib, begitulah yang terjadi sebelum terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau, 16 November 2017 malam.
Pasalnya, sebelum Setnov dirawat karena kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, seorang petugas keamanan RS itu meminta bantal dan selimut ke ruang instalasi gawat darurat untuk dipakai mantan Ketua DPR tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Isntalasi Gawat Darurat RS Medika Permata Hijau dokter Michael Chia Cahaya, dalam lanjutan sidang kasus perintangan penyidikan KPK oleh terdakwa dokter Bimanes Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jumat (23/3/2018).
Dalam sidang itu terungkap, permintaan bantal dan selimut ke IGD RS Medika Permata Hijau itu didapat satpam dari pengacara Setnov, Fredrich Yunadi.
"Satpam bilang mau minjam selimut dan bantal, karena Setnov mau datang pukul 18.30 WIB. Itu kata satpam waktu dia datang meminjam barang,” kata dr Michael.
Awalnya, Michael menolak Novanto masuk ke rumah sakit itu melalui IGD. Penolakan Michael itu berdasar pada kecurigaannya terhadap permintaan Yunadi yang juga meneleponnya.
Ketika itu, sambung Michael, Yunadi memintanya membuat diagnosis keelakaan untuk Setnov tanpa terlebih dulu melakukan pemeriksaan medis.
Namunl, pada akhirnya, Novanto langsung dibawa ke ruang VIP di lantai 3 rumah sakit tanpa melalui IGD, setelah dr Bimanesh Sutarjo datang.
Michael kemudian meminta tolong pada seorang suster untuk membantu membawa Setnov ke ruangan VIP sesuai keinginan dr Bimanesh.
Baca Juga: Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri
"Apakah ada benjolan di kepalanya? " tanya jaksa.
Michael mengakui tidak melihat langsung kedatangan Novanto. Namun, dia mendapat laporan dari suster bahwa Setnov menutupi wajahnya memakai selimut pinjaman dari IGD.
"Kalau kata suster yang saya dengar, pasiennya menutup sendiri selimutnya ke atas. Dia tidak lihat mukanya," katanya.
Sementara Jaksa KPK mempertanyakan standar prosedur operasional penanganan pasien kecelakaan di IGD. Michael menyebut penanganan dilakukan sesuai kondisi pasien.
"Kalau pasien beda-beda. Tidak semua kecelakaan harus bed rest. Kadang ya kakinya patah itu pakai kursi roda, tergantung," kata Michael.
Namun menurut Michael, apabila pasien kecelakaan dibawa menggunakan brankar, biasanya tidak menggunakan bantal karena belum diketahui kondisi cederanya. Sedangkan, saat Novanto datang disebut dibawa menggunakan brankar serta memakai bantal dan selimut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein