Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti kesaksian Terdakwa Setya Novanto yang menyebutkan sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 menerima uang dari proyek e-KTP. Namun, KPK tetap mengutamakan sikap Novanto yang tidak mau mengakui perbuatannya dalam proyek tersebut.
"Apa yang disampaikan Setya Novanto akan kami pelajari terlebih dulu. Kita simak terdakwa tetap menyangkal menerima uang dan mengakui perbuatan tersebut sehingga kita masih melihat ada sikap setengah hati dari keterangan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Dianayah, saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).
Febri mengatakan KPK harus mengkroscek lagi terkait nama-nama seperti Puan Maharani dan kawan-kawannya tersebut.
"Tentang nama-nama yang diungkap, tentu masih perlu kita kroscek dulu. Akan lebih baik jika Setya Novanto memberikan keterangan yang lebih jelas dan dapat ditelurusi nantinya karena KPK tentu tidak bisa bergantung pada satu keterangan saksi, apalagi saksi tersebut mengatakan ia mendengar dari orang lain," katanya.
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Kamis (22/3/2018) kemarin, Novanto mengaku tahu tentang aliran uang e-KTP dari Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung. Dari seluruh keterangan Novanto itu, total ada 10 nama yang disebut yaitu Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap.
Novanto mengatakan, Chairuman (Harahap) menerima uang sejumlah 500 ribu dollar dan untuk Ganjar (Pranowo) sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar, Tamsil Linrung 500 ribu dolar, Olly Dondokambey 500 ribu dolar di antaranya melalaui Irvanto. Sementara untuk Puan dan Pramono, masing-masing mendpaatkan Rp500 ribu dollar AS.
Berita Terkait
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya