Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti kesaksian Terdakwa Setya Novanto yang menyebutkan sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 menerima uang dari proyek e-KTP. Namun, KPK tetap mengutamakan sikap Novanto yang tidak mau mengakui perbuatannya dalam proyek tersebut.
"Apa yang disampaikan Setya Novanto akan kami pelajari terlebih dulu. Kita simak terdakwa tetap menyangkal menerima uang dan mengakui perbuatan tersebut sehingga kita masih melihat ada sikap setengah hati dari keterangan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Dianayah, saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).
Febri mengatakan KPK harus mengkroscek lagi terkait nama-nama seperti Puan Maharani dan kawan-kawannya tersebut.
"Tentang nama-nama yang diungkap, tentu masih perlu kita kroscek dulu. Akan lebih baik jika Setya Novanto memberikan keterangan yang lebih jelas dan dapat ditelurusi nantinya karena KPK tentu tidak bisa bergantung pada satu keterangan saksi, apalagi saksi tersebut mengatakan ia mendengar dari orang lain," katanya.
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Kamis (22/3/2018) kemarin, Novanto mengaku tahu tentang aliran uang e-KTP dari Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung. Dari seluruh keterangan Novanto itu, total ada 10 nama yang disebut yaitu Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap.
Novanto mengatakan, Chairuman (Harahap) menerima uang sejumlah 500 ribu dollar dan untuk Ganjar (Pranowo) sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar, Tamsil Linrung 500 ribu dolar, Olly Dondokambey 500 ribu dolar di antaranya melalaui Irvanto. Sementara untuk Puan dan Pramono, masing-masing mendpaatkan Rp500 ribu dollar AS.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Dasco Ucapkan Selamat HUT ke Prabowo: Kami Diajarkan Kesetiaan, Kepercayaan, dan Kehormatan
-
Keponakannya Masuk Konten Ponpes Trans7, Wakil Ketua DPR RI Juga Ingin Laporkan Pihak TV
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO