Suara.com - Polisi berhasil mengungkap praktik penjualan sepeda motor yang diduga hasil pencurian karena tak dilengkapi surat perizinan alias bodong. Penjualan itu dilakukan melalui media sosial Facebook.
Polisi menangkap dua pelaku berinisial AK dan IH, setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli motor bodong melalui cara cash order delivery (COD) antar dan bayar di tempat) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Kami interogasi, kedua pria ini mengaku bahwa sepeda motor itu dibeli melalui COD dengan harga Rp1,2 juta," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Supriyadi, Senin (27/3/2018).
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil menyita tiga unit sepeda motor bodong. Ketiga sepeda motor yang disita di antaranya merek Suzuki Satria dan Yamaha Mio Soul.
"Semuanya tak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, BPKB maupun STNK. Selain itu. saat disita, kondisi nomor rangka maupun nomor mesin dalam keadaan rusak," katanya.
Terkait kasus penjualan sepeda motor bodong melalui medsos ini, keduanya terancam dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil kejahatan.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat.
"Kemungkinan jumlah barang bukti masih akan bertambah. Kami juga masih mengembangkan praktik kejahatan ini lebih dalam lagi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel