Suara.com - Polisi berhasil mengungkap praktik penjualan sepeda motor yang diduga hasil pencurian karena tak dilengkapi surat perizinan alias bodong. Penjualan itu dilakukan melalui media sosial Facebook.
Polisi menangkap dua pelaku berinisial AK dan IH, setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli motor bodong melalui cara cash order delivery (COD) antar dan bayar di tempat) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Kami interogasi, kedua pria ini mengaku bahwa sepeda motor itu dibeli melalui COD dengan harga Rp1,2 juta," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Supriyadi, Senin (27/3/2018).
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil menyita tiga unit sepeda motor bodong. Ketiga sepeda motor yang disita di antaranya merek Suzuki Satria dan Yamaha Mio Soul.
"Semuanya tak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, BPKB maupun STNK. Selain itu. saat disita, kondisi nomor rangka maupun nomor mesin dalam keadaan rusak," katanya.
Terkait kasus penjualan sepeda motor bodong melalui medsos ini, keduanya terancam dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil kejahatan.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat.
"Kemungkinan jumlah barang bukti masih akan bertambah. Kami juga masih mengembangkan praktik kejahatan ini lebih dalam lagi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia