Suara.com - Polisi berhasil mengungkap praktik penjualan sepeda motor yang diduga hasil pencurian karena tak dilengkapi surat perizinan alias bodong. Penjualan itu dilakukan melalui media sosial Facebook.
Polisi menangkap dua pelaku berinisial AK dan IH, setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli motor bodong melalui cara cash order delivery (COD) antar dan bayar di tempat) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Kami interogasi, kedua pria ini mengaku bahwa sepeda motor itu dibeli melalui COD dengan harga Rp1,2 juta," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Supriyadi, Senin (27/3/2018).
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil menyita tiga unit sepeda motor bodong. Ketiga sepeda motor yang disita di antaranya merek Suzuki Satria dan Yamaha Mio Soul.
"Semuanya tak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, BPKB maupun STNK. Selain itu. saat disita, kondisi nomor rangka maupun nomor mesin dalam keadaan rusak," katanya.
Terkait kasus penjualan sepeda motor bodong melalui medsos ini, keduanya terancam dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil kejahatan.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat.
"Kemungkinan jumlah barang bukti masih akan bertambah. Kami juga masih mengembangkan praktik kejahatan ini lebih dalam lagi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting