Suara.com - Polisi berhasil mengungkap praktik penjualan sepeda motor yang diduga hasil pencurian karena tak dilengkapi surat perizinan alias bodong. Penjualan itu dilakukan melalui media sosial Facebook.
Polisi menangkap dua pelaku berinisial AK dan IH, setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli motor bodong melalui cara cash order delivery (COD) antar dan bayar di tempat) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Kami interogasi, kedua pria ini mengaku bahwa sepeda motor itu dibeli melalui COD dengan harga Rp1,2 juta," kata Kapolsek Kembangan Komisaris Supriyadi, Senin (27/3/2018).
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil menyita tiga unit sepeda motor bodong. Ketiga sepeda motor yang disita di antaranya merek Suzuki Satria dan Yamaha Mio Soul.
"Semuanya tak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, BPKB maupun STNK. Selain itu. saat disita, kondisi nomor rangka maupun nomor mesin dalam keadaan rusak," katanya.
Terkait kasus penjualan sepeda motor bodong melalui medsos ini, keduanya terancam dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil kejahatan.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat.
"Kemungkinan jumlah barang bukti masih akan bertambah. Kami juga masih mengembangkan praktik kejahatan ini lebih dalam lagi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan