Suara.com - KOK bakal memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto dan istrinya, Deisti Astriani Tagor, dalam penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Selasa (27/3/2018).
Selain Novanto dan Deisti, turut pula diperiksa Inayah, istri pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Tiga saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa siang, seperti diwartakan Antara.
Made Oka Masagung, rekan Novanto sekaligus pengusaha dan Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Novanto, merupakan dua tersangka baru kasus korupsi e-KTP.
Irvanto Hendro Pambudi dan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP. Ia juga beberapa kali ikut dalam pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.
Irvanto juga diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen, untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-e.
Puncaknya, Irvanto disebut menerima total USD3,4 juta pada periode 19 Januari-19 Februari 2012, yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.
Sedangkan Made Oka Masagung adalah pemilih PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang "investment company" di Singapura, yang diduga menjadi perusahaan penampung dana.
Made Oka Masagung melalui kedua perusahaannya, diduga menerima total USD3,8 juta sebagai peruntukan kepada Novanto.
Baca Juga: Borneo FC Resmi Pecat Iwan Setiawan
Sebanyak USD 1,8 juta ditampung Masagung melalui rekening perusahaan OEM Investment Pte.Ltd.. Sementara USD2 juta sisanya ditampung melalui rekening PT Delta Energy. Kesemua uang itu diterima dari Biomorf Mauritius.
Made Oka diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek e-KTP-.
Irvanto maupun Masagung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Setya Novanto Telah Mengakui Perbuatannya
-
Made Oka Bantah Pernyataan Setnov Soal Uang Puan dan Pramono
-
Pekan Depan, KPK Konfrontasikan Made Oka dengan Setya Novanto
-
Telusuri Keterangan Oka dan Hendra, Novanto Kembali Diperiksa KPK
-
Mau Rawat Setnov, Bimanesh Minta Tak Dilaporkan ke Dirut RS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!