Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik Made Oka Masagung, membantah pernyataan Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menikmati duit “bancakan” proyek tersebut.
Setnov, dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, Kamis (22/3) pekan lalu, menyebut dua politikus PDIP itu masing-masing menerima USD500 ribu.
Dalam persidangan tersebut, mantan Ketua DPR itu mengklaim informasi mengenai Puan dan Pramono mendapat duit e-KTP didapatnya dari Masagung.
"Kalau menurut klien saya, pernyataan Setnov di muka pengadilan pekan lalu itu tidak benar. Itu sudah dibantah oleh yang bersangkutan (Puan dan Pramono)," ujar Bambang Hartono, pengacara Masagung, seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Selain itu, Bambang juga mengatakan kliennya tak pernah melaporkan perihal Puan dan Pramono kepada Setnov di kediamannya tahun 2012.
"Tidak ada. Pak Made tidak ada. Karena itu bulan Oktober tahun 2012, tidak pernah ke rumah Pak Novanto," kata Bambang.
Bambang menuturkan, tak mengetahui tujuan Setnov menyebut nama klaimnya untuk memperkuat argumentasinya bahwa Puan dan Pramono menerima uang hasil rasywah tersebut.
"Saya tidak tahu (maksud Novanto apa). Itu kan haknya dia. Apakah itu benar atau tidak, yang penting kita sesuai dengan hukum yang berlaku. (Tapi) pernyataan Setnov tidak benar," tegasnya.
Meski begitu, Bambang mengakui kliennya memiliki hubungan baik dengan keluarga Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno—kakek Puan.
Baca Juga: Banyak Pamen Polri Enggan Ditugaskan Jauh dari Pulau Jawa
"Dari dulu, keluarganya Pak Karno dan Pak Oka dekat. Sejak Bung Karno jadi presiden. Tapi sama sekali tak ada (pemberian uang)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI