Suara.com - Dugaan Dokter spesialis penyakit dalam Bimanesh Sutarjo melakukan patgulipat perawatan tersangka kasus korupsi dana KTP elektronik Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, 16 November 2017, kembali dikuak oleh rekan sekerjanya.
Termutakhir, Bimanesh disebut sempat meminta mantan Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau dr Alia tak melaporkan tindak tanduknya kepada direktur RS tersebut.
Hal itu diutarakan Bimanesh kepada dr Alia sesudah ia meminta disiapkan kamar perawatan kelas VIP untuk Setya Novanto, yang belum datang. Keduanya berbicara melalui sambungan telepon saat itu.
"Saat menutup telepon, dokter Bimanesh mengatakan tidak usah lapor ke Hafil (Direktur RS Medika Permata Hijau)," kata dr Alia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3/2018), seperti diwartakan Antara.
Alia bersaksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi, untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.
Dalam dakwaan disebut, Bimanesh berpesan agar dokter Alia jangan memberitahukan kepada dokter Hafil Budianto Abdulgani, Direktur RS Medika Permata Hijau, tentang rencana memasukkan Setya Novanto untuk dirawat inap.
Terhadap permintaan Bimanesh itu, dokter Alia tetap menghubungi dokter Hafil meminta persetujuan rawat inap terhadap Novanto.
Namun, dokter Hafil menyatakan agar tetap sesuai prosedur yang ada, yakni melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) terlebih dahulu untuk dievaluasi dan nantinya bisa dirujuk ke dokter spesialis oleh dokter yang bertugas di IGD.
"Saya coba hubungi Direktur melalui WA (WhatsApp), saya lapor kondisi pasien dan dijawab tidak ada keberatan, tapi agar masuk sesuai prosedur dan kalau ada sesuatu agar diinformasikan saja ke dokter Hafil. Lalu saya lapor lagi ke Rusmawati, manajer umum, setelah dilihat, yang paling baik adalah ruangan nomor 323 karena wallpaper tidak robek, toilet berfungsi," ujar Alia.
Baca Juga: Makam Probosutedjo Disiapkan di Samping Kubur Ayahnya
Alia mengakui memasukkan pasien ke ruang rawat inap bukan sesuatu yang harus dilaporkan ke direktur. Tapi ia saat itu ingin agar direktur juga mengetahuinya sehingga ia melaporkannya.
"Selanjutnya dokter Hafil mengirimkan QA bertanya bagaimana kondisi pasien Setnov, saya sampaikan informasi dari grup RS, saya katakan 'on position', itu sebelum jam 8 malam. Lewat jam 8, saya ditelepon perawat Indri dikatakan ada pendaftaran atas nama Setnov, dan saya tanya kondisinya," kata Alia lagi.
Namun Alia mendapat keluhan dari dr Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD, karena pengacara Setnov Fredrich Yunadi mengatakan agar Setnov didiagnosis kecelakaan.
"Awalnya diinformasikan dokter Bimanesh bahwa sakitnya adalah hipertensi, tapi setelah diterima masuknya diminta agar menjadi kecelakaan. Dokter Bima juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan dokter Toyhibi dan dokter Joko Sanyoto yang sudah berkoordinasi dan bersedia merawat Setnov, mereka spesialis jantung dan bedah," kata Alia.
Atas keterangan Alia itu, Bimanesh menyampaikan keberatan.
"Saya ada 4 keberatan, pertama istilah yang digunakan sebagai 'pasien saya' yang tadi disebutkan tidak pernah saya katakan, saya hanya menggunakan 'pasien' saja. Tentang saya berkoordinasi dengan dokter jantung dan bedah tidak benar, karena saya tidak tahu kondisinya selain pusing dan hipertensi," kata Bimanesh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group