Suara.com - JNP, lelaki yang diduga melakukan penghinaan agama Islam lewat akun Facebook-nya dikabarkan telah ditangkap polisi pada Selasa (27/3/2018) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima metrojambi.com-jaringan Suara.com-JNP berhasil dibekuk di lingkungan kampus Universitas Jambi (Unja) Mendalo.
Sebelum muncul kabar penangkapan itu, sejumlah massa sempat menggeruduk rumah kos-kosan di kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. JNP diduga tinggal di kos-kosan itu. Namun JNP tak ditemukan di sana.
Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Sinjaya mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Dia menghimbau kepada masyarakat agar jangan langsung percaya dengan kabar di media sosial.
"Yang beredar itu belum tentu benar. Namun yang jelas kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Andi.
Saat disinggung apakah Polda Jambi telah menangkap JNP, Andi mengaku belum mendapat informasi. "Saya belum tahu, nanti saya cek," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?