Suara.com - Arseto Suryoadji sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran ujaran kebencian berbau SARA di media sosial oleh Polda Metro Jaya.
Ternyata, Arseto bukan kali ini berurusan dengan aparat kepolisian. Dia pernah menjadi tersangka dan akhirnya terpidana kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 2008.
Atas kasus tersebut, Arseto mendekam di penjara selama 10 bulan.
"Tersangka adalah mantan narapidana dalam kepemilikan psikotropika jenis sabu pada tahun 2008 dan divonis penjara selama 10 bulan penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018).
Saat ditangkap pada Rabu (28/3) kemarin, polisi langsung melaksanakan pemeriksaan urine Arseto. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arseto negatif menggunakan narkoba.
'(Urine) sudah diperiksa. Hasilnya negatif," katanya.
Saat ditangkap, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap mobil Mercedez Benz milik Arseto dan menemukan satu pucuk airsoft gun.
Sebelum digiring ke Polda Metro Jaya, polisi juga menggeledah lokasi penginapan Arseto di Hotel Gading Indah Jalan Pegangsaan 2, Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Alokasikan Dana untuk Penginderaan Jauh
Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo.
Sebab, ia menuding pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Nasution, dijadikan ladang bisnis. Arseto menuduh, undangan pernikahan Kahiyang-Bobby dijual oleh pendukung Jokowi seharga Rp25 juta.
Berita Terkait
-
Ditangkap Atas Kasus Lain, Polisi Geledah Mercedez Benz Arseto
-
Cegah Sengketa, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah
-
Polisi Resmi Tetapkan Arseto Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
-
Tuding Relawan Jual Undangan Putri Jokowi, Arseto Digarap Polisi
-
Pembakar Mobil dan Pos Pemuda Pancasila di Bekasi Masih Misterius
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara