Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, menilai pihak Alexis memiliki itikad baik untuk menutup semua jenis usaha yang ada di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Penutupan seluruh kegiatan usaha di Alexis seusai surat yang dilayangkan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan berlaku sejak Rabu (28/3/2018).
Surat tersebut berisikan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata dari Pelayan Terpadu Satu Pintu.
"Sepanjang kurun waktu itu, Satpol PP melakukan pengawasan terkait dengan amanat yang tertuang dalam surat tersebut, diberi kelonggaran untuk melakukan penutupan sendiri," ujar Yani di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Yani menjelaskan, melalui spanduk besar yang dipasang di depan gedung, Alexis sudah menyampaikan permohonan maaaf dan berjanji akan mematuhi peraturan yang ada.
"Nah kemarin saya lihat, sudah ada spanduk yang isinya pertama permohonan maaf atas kegaduhan, kedua saya lihat mereka telah beritikad baik untuk menutup seluruh jenis usaha yang ada di PT Grand Ancol di Jalan RE Martadinata," kata Yani.
Spanduk putih besar yang dipasang di depan gedung Alexis itu bertuliskan: "Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.”
“Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami. Maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan R. E Martadinata No.1, Kami hentikan dan tidak beroperasi lagi".
Meski begitu, Yani tetap menempatkan personelnya di area gedung Alexis untuk memantau apakah masih ada aktivitas di tempat yang ditutup karena kasus prostitusi itu.
Baca Juga: Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto
"Ternyata memang tidak ada yang hilir mudik kegiatan. Tidak ada lalu lalang mobil, artinya itikad baik ini harus dikawal juga. Jangan sampai itikad baik ini tercoreng oleh sesuatu yang tidak baik, oleh karena itu satpol pp mengawasi terus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur