Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, menilai pihak Alexis memiliki itikad baik untuk menutup semua jenis usaha yang ada di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Penutupan seluruh kegiatan usaha di Alexis seusai surat yang dilayangkan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan berlaku sejak Rabu (28/3/2018).
Surat tersebut berisikan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata dari Pelayan Terpadu Satu Pintu.
"Sepanjang kurun waktu itu, Satpol PP melakukan pengawasan terkait dengan amanat yang tertuang dalam surat tersebut, diberi kelonggaran untuk melakukan penutupan sendiri," ujar Yani di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Yani menjelaskan, melalui spanduk besar yang dipasang di depan gedung, Alexis sudah menyampaikan permohonan maaaf dan berjanji akan mematuhi peraturan yang ada.
"Nah kemarin saya lihat, sudah ada spanduk yang isinya pertama permohonan maaf atas kegaduhan, kedua saya lihat mereka telah beritikad baik untuk menutup seluruh jenis usaha yang ada di PT Grand Ancol di Jalan RE Martadinata," kata Yani.
Spanduk putih besar yang dipasang di depan gedung Alexis itu bertuliskan: "Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.”
“Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami. Maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan R. E Martadinata No.1, Kami hentikan dan tidak beroperasi lagi".
Meski begitu, Yani tetap menempatkan personelnya di area gedung Alexis untuk memantau apakah masih ada aktivitas di tempat yang ditutup karena kasus prostitusi itu.
Baca Juga: Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto
"Ternyata memang tidak ada yang hilir mudik kegiatan. Tidak ada lalu lalang mobil, artinya itikad baik ini harus dikawal juga. Jangan sampai itikad baik ini tercoreng oleh sesuatu yang tidak baik, oleh karena itu satpol pp mengawasi terus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!