Suara.com - Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan karena polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan plastik klip yang diduga sisa penggunaan sabu-sabu saat menangkap Arseto di Hotel Gading Indah, Jalan Pegangsaan 2, Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018) kemarin.
"Berkaitan dengan beberapa alat narkoba di rumahnya. Mulai hari ini akan kami lakukan (cek) darah dan rambut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Berdasarkan data di kepolisian, Arseto juga pernah menjadi terpidana dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu pada 2008 lalu. Atas kasus tersebut, Arseto mendekam di penjara selama 10 bulan.
Argo menjelaskan, penangkapan Arseto berkaitan dengan laporan warga yang menduga Arseto telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook.
Arseto mengunggah tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang pernah digelar di Monumen Nasional, Jakarta.
"Kemarin ada laporan 26 maret berkaitan dengan ujaran kebencian, bahwa ada seseorang yang menulis di medsos, isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentang adalah aliran komunis dan Marxisme. Padahal tak ada yang menentang sebetulnya," jelasnya.
Argo melanjutkan, tulisan yang diunggah Arseto viral di medsos karena dianggap memicu keresahan di masyarakat.
Selain mendapatkan barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menyita satu pucuk senjata airsoft gun saat menggeledah mobil Mercedez Benz milik Arseto.
Baca Juga: Lawan Sriwijaya, Persib Bakal Andalkan Duet Ezechiel dan Bauman
Argo menambahkan, polisi juga saat ini sedang mendalami kepemilikan senjata tersebut.
"Sedang kami dalami berkaitan dengan senjata itu ya," kata dia.
Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos. Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, Arseto diduga menuding relawan pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan putri kandung Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution seharga Rp25 juta per lembar.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Laporan Fahri, Presiden PKS Diperiksa 15 Menit
-
Arseto, Penyebar Kebencian ke Jokowi Ternyata Eks Napi Narkoba
-
Ditangkap Atas Kasus Lain, Polisi Geledah Mercedez Benz Arseto
-
Cegah Sengketa, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah
-
Polisi Resmi Tetapkan Arseto Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group