Suara.com - Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan karena polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan plastik klip yang diduga sisa penggunaan sabu-sabu saat menangkap Arseto di Hotel Gading Indah, Jalan Pegangsaan 2, Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018) kemarin.
"Berkaitan dengan beberapa alat narkoba di rumahnya. Mulai hari ini akan kami lakukan (cek) darah dan rambut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Berdasarkan data di kepolisian, Arseto juga pernah menjadi terpidana dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu pada 2008 lalu. Atas kasus tersebut, Arseto mendekam di penjara selama 10 bulan.
Argo menjelaskan, penangkapan Arseto berkaitan dengan laporan warga yang menduga Arseto telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook.
Arseto mengunggah tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang pernah digelar di Monumen Nasional, Jakarta.
"Kemarin ada laporan 26 maret berkaitan dengan ujaran kebencian, bahwa ada seseorang yang menulis di medsos, isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentang adalah aliran komunis dan Marxisme. Padahal tak ada yang menentang sebetulnya," jelasnya.
Argo melanjutkan, tulisan yang diunggah Arseto viral di medsos karena dianggap memicu keresahan di masyarakat.
Selain mendapatkan barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menyita satu pucuk senjata airsoft gun saat menggeledah mobil Mercedez Benz milik Arseto.
Baca Juga: Lawan Sriwijaya, Persib Bakal Andalkan Duet Ezechiel dan Bauman
Argo menambahkan, polisi juga saat ini sedang mendalami kepemilikan senjata tersebut.
"Sedang kami dalami berkaitan dengan senjata itu ya," kata dia.
Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos. Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, Arseto diduga menuding relawan pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan putri kandung Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution seharga Rp25 juta per lembar.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Laporan Fahri, Presiden PKS Diperiksa 15 Menit
-
Arseto, Penyebar Kebencian ke Jokowi Ternyata Eks Napi Narkoba
-
Ditangkap Atas Kasus Lain, Polisi Geledah Mercedez Benz Arseto
-
Cegah Sengketa, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah
-
Polisi Resmi Tetapkan Arseto Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil