Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan, penutupan Hotel Alexis dan seluruh unit usaha milik PT Grand Ancol Hotel, merupakan bukti ketegasan pemprov terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar peraturan.
Melalui penutupan itu, Sandiaga mengatakan pemprov ingin memberi pesan kepada pelaku industri hiburan agar tidak melanggar terutama soal prostitusi terselubung maupun perdagangan perempuan.
"Hari ini sudah jelas kami tegas terhadap Alexis. Kami ingin menjadi pesan kepada yang lain. Tongkat komandonya dipegang sendiri oleh gubernur (Anies Baswedan)," ujar Sandiaga di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Selain melakukan penutupan, Sandiaga mengungkapkan pemprov juga mengeluarkan peraturan setingkat gubernur yang memudahkan pemantauan terhadap tempat usaha hiburan.
"Proses kontrol terhadap tempat-tempat hiburan itu perlu kerja sama antara pemprov, warga, dan juga media massa. Sehingga industri pariwisata ibu kota tetap berada di jalur semestinya,” tandasnya.
Untuk diketahui, penutupan seluruh unit usaha Alexis itu menyusul pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata milik PT Grand Ancol Hotel.
Anies meneken surat pencabutan TDUP perusahaan itu pada 22 Maret 2018. Pencabutan itu dilakukan karena unit usaha Alexis terbukti melakukan praktik prostitusi dan perdagangan perempuan.
Berita Terkait
-
Cerita Mereka yang Stres dan Mengeluh Usai Alexis Ditutup
-
Beda Peluang Anies dan Jokowi di Pilpres 2019 Menurut Demokrat
-
Anies: Kalau Malam Nanti Alexis Tak Juga Ditutup, Besok Ditindak!
-
Bagaimana Nasib Ribuan Pekerja Alexis? Anies: Mereka Melanggar
-
Izinnya Dicabut Anies, Begini Spanduk di Depan Hotel Alexis
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami