Suara.com - Sembilan hakim konstitusi menggelar pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi secara voting dalam rapat pleno terbuka untuk umum, Senin (2/4/2018). Pemilihan secara voting yang berlangsung di ruang rapat pleno lantai 4 Gedung MK, akhirnya terpilih Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Anwar memperoleh lima suara mengalahkan Suhartono yang mendapatkan empat suara. Pemilihan dilakukan dengan voting menulis nama hakim konstitusi ketua yang dipilih dalam sebuah kertas suara.
Proses voting berlangsung dengan tenang tanpa ada ketegangan diantara sembilan hakim konstitusi tersebut. Mereka satu persatu maju ke mimbar sebagai tempat untuk menulis nama kandidatnya dalam kertas suara, kemudian memasukkan ke dalam kotak suara transparan.
Secara berurutan hakim konstitusi yang dipanggil satu persatu menggunakan hak suaranya dengan menulis kandidat di kertas, di antaranya Arief Hidayat, Aswanto, I Gede Pesek Palguna, Manahan Sitompul, Maria Farida, Saldi Isra, Sehartoyo, dan Wahiduddin Adams.
"Setelah perhitungan suara, jadi Yang Mulia hakim konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK masa jabatan 2018-2020. Dengan terpilihnya Ketua MK, maka selesai sudah rapat pleno pemilihan Ketua MK," kata Anwar Usman yang memimpin rapat pleno.
Kemudian jadwal selanjutnya akan dilakukan pelantikan Ketua MK terpilih, Anwar Usman. Pelantikan akan dilaksanakan melalui sidang pleno khusus pada pukul 15.00 Wib nanti.
Pemilihan Ketua MK baru ini untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah berakhir masa jabatannya sebagai hakim Konstitusi periode 2013-2018. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2011 dan pasal 2 ayat 6 Peraturan MK Nomor 3 tahun 2012 tentang tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Sebagaimana diketahui, Anwar Usman diperiode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!