Suara.com - Sembilan hakim konstitusi menggelar pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi secara voting dalam rapat pleno terbuka untuk umum, Senin (2/4/2018). Pemilihan secara voting yang berlangsung di ruang rapat pleno lantai 4 Gedung MK, akhirnya terpilih Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Anwar memperoleh lima suara mengalahkan Suhartono yang mendapatkan empat suara. Pemilihan dilakukan dengan voting menulis nama hakim konstitusi ketua yang dipilih dalam sebuah kertas suara.
Proses voting berlangsung dengan tenang tanpa ada ketegangan diantara sembilan hakim konstitusi tersebut. Mereka satu persatu maju ke mimbar sebagai tempat untuk menulis nama kandidatnya dalam kertas suara, kemudian memasukkan ke dalam kotak suara transparan.
Secara berurutan hakim konstitusi yang dipanggil satu persatu menggunakan hak suaranya dengan menulis kandidat di kertas, di antaranya Arief Hidayat, Aswanto, I Gede Pesek Palguna, Manahan Sitompul, Maria Farida, Saldi Isra, Sehartoyo, dan Wahiduddin Adams.
"Setelah perhitungan suara, jadi Yang Mulia hakim konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK masa jabatan 2018-2020. Dengan terpilihnya Ketua MK, maka selesai sudah rapat pleno pemilihan Ketua MK," kata Anwar Usman yang memimpin rapat pleno.
Kemudian jadwal selanjutnya akan dilakukan pelantikan Ketua MK terpilih, Anwar Usman. Pelantikan akan dilaksanakan melalui sidang pleno khusus pada pukul 15.00 Wib nanti.
Pemilihan Ketua MK baru ini untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah berakhir masa jabatannya sebagai hakim Konstitusi periode 2013-2018. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2011 dan pasal 2 ayat 6 Peraturan MK Nomor 3 tahun 2012 tentang tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Sebagaimana diketahui, Anwar Usman diperiode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar