Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menuding Presiden Joko Widodo tidak sensitif dengan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.
Pernyataan Desmond menanggapi sikap Jokowi yang melantik Arief Hidayat untuk kedua kalinya sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (27/3/2018) hari ini.
"Kalau saya sih nggak tepat (Arief dilantik). Artinya, presiden ini nggak sensitif dengan dua pelanggaran itu," kata Desmond di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Desmond mempertanyakan alasan Jokowi kembali melantik Arief yang sebelumnya dua kali telah terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik. Kata dia, di antara 9 Hakim Konstitusi yang ada, Arief bukanlah satu-satunya yang terbaik.
"Kalau presiden sudah tidak sensitif terhadap dua pelanggaran itu, ada apa dengan penunjukan Pak Arief. Memangnya dia orang yang terbaik? Menurut saya nggak. Sejak awal dia sudah aneh," ujar Desmond.
Selain itu, Desmond juga memasalahkan sikap masyarakat sipil yang diam atas sikap Jokowi yang kembali melantik Arief. Padahal, secara etika Arief sudah jelas-jelas bermasalah.
"Saya berharap masyarakat sipil yang hari ini teriak-teriak keadilan, saya sudah sarankan ke mereka untuk bagaimana ini tidak dilantik, (supaya) mereka komplain pada Pak Jokowi," tutur Desmond.
Menurutnya, pelantikan Arief bukan lagi berada di ranah DPR, melainkan di ranah Presiden. Maka, jika hendak protes, sebaiknya masyarakat sipil protes kepada Jokowi.
"Mana masyarakat sipil sekarang? Gitu loh. Ini bukan ranah DPR lagi. Ini ranah presiden. Masyarakat sipil biasanya menyerang ke mana-mana. Sekarang berani nggak menyerang penguasa," kata Desmond.
Baca Juga: Indonesia Bantah Presiden Jokowi Tak Hormati PM Selandia Baru
Pada tahun 2016 lalu, Arief diputus bersalah melalukan pelanggaran etik setelah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono. Dalam surat itu, Arief menitipkan kerabatnya yang merupakan seorang Jaksa Penata Muda yang bertugas di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur.
Pelanggaran etik kedua yaitu setelah Arief terbukti melakukan pertemuan di luar tugasnya dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Pertemuan itu terjadi sebelum Arief mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR.
Berita Terkait
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap