Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menuding Presiden Joko Widodo tidak sensitif dengan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.
Pernyataan Desmond menanggapi sikap Jokowi yang melantik Arief Hidayat untuk kedua kalinya sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (27/3/2018) hari ini.
"Kalau saya sih nggak tepat (Arief dilantik). Artinya, presiden ini nggak sensitif dengan dua pelanggaran itu," kata Desmond di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Desmond mempertanyakan alasan Jokowi kembali melantik Arief yang sebelumnya dua kali telah terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik. Kata dia, di antara 9 Hakim Konstitusi yang ada, Arief bukanlah satu-satunya yang terbaik.
"Kalau presiden sudah tidak sensitif terhadap dua pelanggaran itu, ada apa dengan penunjukan Pak Arief. Memangnya dia orang yang terbaik? Menurut saya nggak. Sejak awal dia sudah aneh," ujar Desmond.
Selain itu, Desmond juga memasalahkan sikap masyarakat sipil yang diam atas sikap Jokowi yang kembali melantik Arief. Padahal, secara etika Arief sudah jelas-jelas bermasalah.
"Saya berharap masyarakat sipil yang hari ini teriak-teriak keadilan, saya sudah sarankan ke mereka untuk bagaimana ini tidak dilantik, (supaya) mereka komplain pada Pak Jokowi," tutur Desmond.
Menurutnya, pelantikan Arief bukan lagi berada di ranah DPR, melainkan di ranah Presiden. Maka, jika hendak protes, sebaiknya masyarakat sipil protes kepada Jokowi.
"Mana masyarakat sipil sekarang? Gitu loh. Ini bukan ranah DPR lagi. Ini ranah presiden. Masyarakat sipil biasanya menyerang ke mana-mana. Sekarang berani nggak menyerang penguasa," kata Desmond.
Baca Juga: Indonesia Bantah Presiden Jokowi Tak Hormati PM Selandia Baru
Pada tahun 2016 lalu, Arief diputus bersalah melalukan pelanggaran etik setelah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono. Dalam surat itu, Arief menitipkan kerabatnya yang merupakan seorang Jaksa Penata Muda yang bertugas di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur.
Pelanggaran etik kedua yaitu setelah Arief terbukti melakukan pertemuan di luar tugasnya dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Pertemuan itu terjadi sebelum Arief mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR.
Berita Terkait
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon