Suara.com - Sembilan hakim konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH untuk memilih Ketua MK periode 2018-2020. Pemilihan Ketua MK yang dimulai pukul 08.30 WIB di Gedung MK secara permusyawaratan melalui rapat tertutup untuk umum tidak menghasilkan keputusan.
Akhirnya, pukul 10.15 WIB pemilihan Ketua MK dilanjutkan secara voting melalui rapat pleno terbuka untuk umum. Rapat pleno pemilihan Ketua dipimpin oleh hakim konstitusi Anwar Usman.
"Berdasarkan catatan Sekretaris Jenderal MK, telah hadir sembilan hakim konstitusi. Dengan demikian qorum dapat tercapai, maka forum dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Sesuai rapat pukul 08.30 WIB tadi dilakukan pemilihan Ketua MK secara musyawarah tak mencapai keputusan, maka pemungutan suara dilakukan dengan voting dan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman membuka rapat pleno di ruang rapat pleno lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Dalam rapat pleno pemilihan Ketua MK kali ini hanya delapan orang hakim yang dapat dipilih dari sembilan hakim. Sebab, ada satu hakim konstitusi yang sudah tidak bisa dipilih yaitu Arief Hidayat. Lantaran yang bersangkutan sudah dua kali dipilih sebagai Ketua MK.
"Terdapat delapan hakim yang dapat dipilih sebagai Ketua MK dalam rapat paripurna kali ini," ujar dia.
Sementara itu, pelantikan Ketua MK yang baru akan dilakukan pukul 15.00 WIB.
Pemilihan Ketua MK baru ini untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah berakhir masa jabatannya sebagai hakim Konstitusi periode 2013-2018. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2011 dan pasal 2 ayat 6 Peraturan MK Nomor 3 tahun 2012 tentang tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Sembilan hakim konstitusi yang hadir sekarang adalah, Arief Hidayat, Saldi Isra, Anwar Usman, Maria Farida, Aswanto, Wahiduddin Adams, I Gede Pesek Palguna, Sehartoyo dan Manahan Sitompul.
Sampai berita ini diturunkan, rapat pleno masih berlangsung.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Gelar Rapat Pemilihan Ketua Pagi Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!