Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan “kado pahit” perayaan pekan Paskah 2018, bagi publik negara tersebut dan sejumlah tetangganya.
Trump, melalui akun Twitter miliknya yang dikutip The Guardian, Minggu (1/4/2018), menegaskan mencabut status Deferred Action for Childhood Arrival (DACA) atau ”Penangguhan Tindakan terhadap Anak-Anak Imigran Ilegal”.
Ia juga melontarkan ancaman untuk mengakhiri pakta Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) dengan Meksiko dan Kanada.
Tak hanya itu, Trump menyerukan perwakilan Partai Republik di Kongkres AS untuk memenangkan undang-undang baru yang lebih ketat mengatur soal imigran.
"Agen patroli perbatasan tidak diizinkan untuk melakukan tugasnya di perbatasan, karena hukum liberal (Demokrat) yang konyol seperti ‘Catch & Release’. Akan lebih berbahaya. 'Caravans' (imigran ilegal dari Meksiko) datang,” tulisnya, sesaat sebelum kebaktian Paskah.
“Partai Republik harus memilih opsi ‘nuklir’ untuk meloloskan undang-undang yang sulit. Tidak lagi ada kesepakatan DACA!” tambahnya.
Trump sebenarnya telah menyetop program DACA—warisan era Presiden Barack Obama—sejak November 2017.
Namun, Partai Demokrat kala itu mengajukan negosiasi terhadap Trump untuk tetap melindungi serta tak mendeportasi anak-anak imigran ilegal yang telah terdaftar dalam program DACA.
Sebagai gantinya, kubu Demokrat di parlemen AS saat itu menyetujui rancangan anggaran Trump untuk membuat dinding pembatas antara negara itu dengan Meksiko.
Baca Juga: Merger Uber dan Grab Mencurigakan? CCS Lakukan Penyelidikan
Namun, laporan terbaru menunjukkan Trump frustasi karena dana untuk pembangunan dinding itu kurang.
Padahal, Trump kadung berjanji pada kampanyenya tahun 2016, untuk membangun dinding pemisah tersebut.
Walaupun Trump memerintahkan untuk mengakhiri program DACA, seorang hakim federal tetap memerintahkan petugas jawatan keimigrasian untuk terus menyediakan aplikasi program tersebut.
Sementara mengenai seruannya agar perwakilan Partai Republik di Kongres AS mengambil opsi “nuklir”, adalah agar bisa meloloskan rancangan undang-undang kemimigrasian yang lebih ketat.
Opsi “nuklir” itu berarti, perwakilan Partai Republik harus bisa menggalang 60 suara di Kongres AS guna menyetujui rancangan UU tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dino Patti Djalal Pertanyakan Sikap Pemerintah RI Atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Seskab: Surat Duka Cita Gugurnya Ali Khamenei Ditulis Prabowo untuk Presiden Iran
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AS Klaim Tawarkan Damai untuk Iran, Dibantah Menlu Oman
-
Nestle Indonesia Tegaskan Dampak Nyata Program Pendampingan Gizi, Dukung Upaya Pencegahan Stunting
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
NATO Retak: Trump Ngambek Spanyol Ogah Bantu Perang Lawan Iran
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana