Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan “kado pahit” perayaan pekan Paskah 2018, bagi publik negara tersebut dan sejumlah tetangganya.
Trump, melalui akun Twitter miliknya yang dikutip The Guardian, Minggu (1/4/2018), menegaskan mencabut status Deferred Action for Childhood Arrival (DACA) atau ”Penangguhan Tindakan terhadap Anak-Anak Imigran Ilegal”.
Ia juga melontarkan ancaman untuk mengakhiri pakta Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) dengan Meksiko dan Kanada.
Tak hanya itu, Trump menyerukan perwakilan Partai Republik di Kongkres AS untuk memenangkan undang-undang baru yang lebih ketat mengatur soal imigran.
"Agen patroli perbatasan tidak diizinkan untuk melakukan tugasnya di perbatasan, karena hukum liberal (Demokrat) yang konyol seperti ‘Catch & Release’. Akan lebih berbahaya. 'Caravans' (imigran ilegal dari Meksiko) datang,” tulisnya, sesaat sebelum kebaktian Paskah.
“Partai Republik harus memilih opsi ‘nuklir’ untuk meloloskan undang-undang yang sulit. Tidak lagi ada kesepakatan DACA!” tambahnya.
Trump sebenarnya telah menyetop program DACA—warisan era Presiden Barack Obama—sejak November 2017.
Namun, Partai Demokrat kala itu mengajukan negosiasi terhadap Trump untuk tetap melindungi serta tak mendeportasi anak-anak imigran ilegal yang telah terdaftar dalam program DACA.
Sebagai gantinya, kubu Demokrat di parlemen AS saat itu menyetujui rancangan anggaran Trump untuk membuat dinding pembatas antara negara itu dengan Meksiko.
Baca Juga: Merger Uber dan Grab Mencurigakan? CCS Lakukan Penyelidikan
Namun, laporan terbaru menunjukkan Trump frustasi karena dana untuk pembangunan dinding itu kurang.
Padahal, Trump kadung berjanji pada kampanyenya tahun 2016, untuk membangun dinding pemisah tersebut.
Walaupun Trump memerintahkan untuk mengakhiri program DACA, seorang hakim federal tetap memerintahkan petugas jawatan keimigrasian untuk terus menyediakan aplikasi program tersebut.
Sementara mengenai seruannya agar perwakilan Partai Republik di Kongres AS mengambil opsi “nuklir”, adalah agar bisa meloloskan rancangan undang-undang kemimigrasian yang lebih ketat.
Opsi “nuklir” itu berarti, perwakilan Partai Republik harus bisa menggalang 60 suara di Kongres AS guna menyetujui rancangan UU tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG