Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan “kado pahit” perayaan pekan Paskah 2018, bagi publik negara tersebut dan sejumlah tetangganya.
Trump, melalui akun Twitter miliknya yang dikutip The Guardian, Minggu (1/4/2018), menegaskan mencabut status Deferred Action for Childhood Arrival (DACA) atau ”Penangguhan Tindakan terhadap Anak-Anak Imigran Ilegal”.
Ia juga melontarkan ancaman untuk mengakhiri pakta Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) dengan Meksiko dan Kanada.
Tak hanya itu, Trump menyerukan perwakilan Partai Republik di Kongkres AS untuk memenangkan undang-undang baru yang lebih ketat mengatur soal imigran.
"Agen patroli perbatasan tidak diizinkan untuk melakukan tugasnya di perbatasan, karena hukum liberal (Demokrat) yang konyol seperti ‘Catch & Release’. Akan lebih berbahaya. 'Caravans' (imigran ilegal dari Meksiko) datang,” tulisnya, sesaat sebelum kebaktian Paskah.
“Partai Republik harus memilih opsi ‘nuklir’ untuk meloloskan undang-undang yang sulit. Tidak lagi ada kesepakatan DACA!” tambahnya.
Trump sebenarnya telah menyetop program DACA—warisan era Presiden Barack Obama—sejak November 2017.
Namun, Partai Demokrat kala itu mengajukan negosiasi terhadap Trump untuk tetap melindungi serta tak mendeportasi anak-anak imigran ilegal yang telah terdaftar dalam program DACA.
Sebagai gantinya, kubu Demokrat di parlemen AS saat itu menyetujui rancangan anggaran Trump untuk membuat dinding pembatas antara negara itu dengan Meksiko.
Baca Juga: Merger Uber dan Grab Mencurigakan? CCS Lakukan Penyelidikan
Namun, laporan terbaru menunjukkan Trump frustasi karena dana untuk pembangunan dinding itu kurang.
Padahal, Trump kadung berjanji pada kampanyenya tahun 2016, untuk membangun dinding pemisah tersebut.
Walaupun Trump memerintahkan untuk mengakhiri program DACA, seorang hakim federal tetap memerintahkan petugas jawatan keimigrasian untuk terus menyediakan aplikasi program tersebut.
Sementara mengenai seruannya agar perwakilan Partai Republik di Kongres AS mengambil opsi “nuklir”, adalah agar bisa meloloskan rancangan undang-undang kemimigrasian yang lebih ketat.
Opsi “nuklir” itu berarti, perwakilan Partai Republik harus bisa menggalang 60 suara di Kongres AS guna menyetujui rancangan UU tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
-
61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang
-
Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83
-
Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih
-
Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?
-
2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang
-
Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu
-
Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat
-
Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM
-
Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya