Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Sumsel, Inanda Astari Karina Fatma mengatakan keputusan Menteri Kominfo yang berlaku saat ini sepenuhnya kewenangan Kominfo RI. Pasalnya, dalam penentuan kebijakan tersebut Kominfo daerah tidak pernah dilibatkan.
"Soal pembatasan registrasi sim card ini dari awal, kami Kominfo daerah tidak pernah dilibatkan. Memang penyusunan perubahan keputusan ini berawal dari program dari Menteri Kominfo RI, Rudiantara untuk mengurangi penggunaan akun-akun palsu dalam mengaktivasi sim card. Tapi harus dipikirkan juga nasib UMKM di daerah, karena dengan pembatasan itu, omzet penjualan mereka otomatis berkurang," kata Inanda.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendesak Kemenkominfo RI untuk membahas ulang keputusan tersebut. Ia juga berharap, Kominfo daerah juga bisa terlibat dalam pengambilan keputusan yang bersifat nasional tersebut.
"Kami minta Kemenkominfo RI bisa melibatkan daerah dalam membuat kebijakan, agar kami juga bisa menjelaskan secara detil kepada masyarakat terhadap apa yang menjadi tujuan dari keputusan tersebut," pungkasnya. (Andhiko)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa