Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyederhanakan izin penyiaran dan mendorong pendaftaran melalui layanan daring sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB).
"Diperlukan adanya simplifikasi regulasi dan permohonan diharapkan dilakukan secara daring. Harusnya sudah tidak ada kendala teknologi lagi di masyarakat," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Ahmad Ramli menuturkan upaya penyederhanaan perizinan dilakukan melalui pendelegasian wewenang, penyederhanaan regulasi serta pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang sudah diresmikan Menteri Kemkominfo Rudiantara pada 21 Juni 2017.
Menurut dia, walaupun PTSP sudah diresmikan, tetapi dalam pelayanan perizinan pos dan informatika masih belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat luas dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam pelayanan perizinan penyiaran.
Pihaknya juga melibatkan asosiasi serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat agar semua pihak dapat mendukung penyederhanaan perizinan penyiaran yang dilakukan melalui e-penyiaran.
Penyempurnaan Perdirjen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Format Permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran dan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran dibahas dengan asosiasi dan KPI Pusat.
"Kami membutuhkan masukan dari asosiasi mengenai efisiensi proses perizinan agar tercipta proses, sistem dan dokumen yang efisien," tutur Ahmad Ramli.
Ia mengharapkan masukan dari asosiasi dapat disampaikan secara tertulis paling lambat 30 Maret 2018 yang akan menjadi bahan optimalisasi layanan perizinan penyiaran.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Agung Supriyo mendukung langkah Kemkominfo dalam melakukan penyederhaan perizinan melalui daring.
Agung Supriyo mengharapkan perizinan yang dikembangkan dapat benar-benar memudahkan pemohon.
"Apabila dalam perizinan setiap tahun mewajibkan pemohon untuk mengisi data yang sama maka perlu pengembangan dalam sistem perizinan penyiaran agar memudahkan pemohon," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Vivo Y21d Indonesia: HP Murah Bersertifikasi Militer, Baterai Jumbo
-
51 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Klaim Skin Burning Lily dan Mythos Fist
-
Moto Pad 60 Neo Resmi ke Indonesia, Tablet Murah Motorola Harga Rp 2 Jutaan
-
Trik Pindahkan Microsoft Office Tanpa Ribet: Simak Langkah Mudah Berikut
-
iQOO Z10R vs realme 15T: Duel Panas HP 3 Jutaan, Mana Punya Kamera Paling Oke?
-
7 Rekomendasi HP 3 Jutaan untuk Gaming, Cocok untuk Anak Sekolah hingga Dewasa Muda
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 November: Klaim Pemain 111-113 dan Belasan Ribu Gems
-
Moto G67 Power Rilis: HP Murah dengan Kamera Sony dan Baterai 7.000 mAh
-
5 Pilihan HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik untuk Multitasking dan Gaming
-
YouTube Hipnotis Masyarakat! Waktu Nonton Melonjak 20%, Siapa Sangka Ini Alasannya