Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyederhanakan izin penyiaran dan mendorong pendaftaran melalui layanan daring sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB).
"Diperlukan adanya simplifikasi regulasi dan permohonan diharapkan dilakukan secara daring. Harusnya sudah tidak ada kendala teknologi lagi di masyarakat," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Ahmad Ramli menuturkan upaya penyederhanaan perizinan dilakukan melalui pendelegasian wewenang, penyederhanaan regulasi serta pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang sudah diresmikan Menteri Kemkominfo Rudiantara pada 21 Juni 2017.
Menurut dia, walaupun PTSP sudah diresmikan, tetapi dalam pelayanan perizinan pos dan informatika masih belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat luas dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam pelayanan perizinan penyiaran.
Pihaknya juga melibatkan asosiasi serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat agar semua pihak dapat mendukung penyederhanaan perizinan penyiaran yang dilakukan melalui e-penyiaran.
Penyempurnaan Perdirjen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Format Permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran dan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran dibahas dengan asosiasi dan KPI Pusat.
"Kami membutuhkan masukan dari asosiasi mengenai efisiensi proses perizinan agar tercipta proses, sistem dan dokumen yang efisien," tutur Ahmad Ramli.
Ia mengharapkan masukan dari asosiasi dapat disampaikan secara tertulis paling lambat 30 Maret 2018 yang akan menjadi bahan optimalisasi layanan perizinan penyiaran.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Agung Supriyo mendukung langkah Kemkominfo dalam melakukan penyederhaan perizinan melalui daring.
Agung Supriyo mengharapkan perizinan yang dikembangkan dapat benar-benar memudahkan pemohon.
"Apabila dalam perizinan setiap tahun mewajibkan pemohon untuk mengisi data yang sama maka perlu pengembangan dalam sistem perizinan penyiaran agar memudahkan pemohon," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif