Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyederhanakan izin penyiaran dan mendorong pendaftaran melalui layanan daring sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB).
"Diperlukan adanya simplifikasi regulasi dan permohonan diharapkan dilakukan secara daring. Harusnya sudah tidak ada kendala teknologi lagi di masyarakat," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Ahmad Ramli menuturkan upaya penyederhanaan perizinan dilakukan melalui pendelegasian wewenang, penyederhanaan regulasi serta pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang sudah diresmikan Menteri Kemkominfo Rudiantara pada 21 Juni 2017.
Menurut dia, walaupun PTSP sudah diresmikan, tetapi dalam pelayanan perizinan pos dan informatika masih belum bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat luas dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam pelayanan perizinan penyiaran.
Pihaknya juga melibatkan asosiasi serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat agar semua pihak dapat mendukung penyederhanaan perizinan penyiaran yang dilakukan melalui e-penyiaran.
Penyempurnaan Perdirjen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Format Permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran dan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran dibahas dengan asosiasi dan KPI Pusat.
"Kami membutuhkan masukan dari asosiasi mengenai efisiensi proses perizinan agar tercipta proses, sistem dan dokumen yang efisien," tutur Ahmad Ramli.
Ia mengharapkan masukan dari asosiasi dapat disampaikan secara tertulis paling lambat 30 Maret 2018 yang akan menjadi bahan optimalisasi layanan perizinan penyiaran.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Agung Supriyo mendukung langkah Kemkominfo dalam melakukan penyederhaan perizinan melalui daring.
Agung Supriyo mengharapkan perizinan yang dikembangkan dapat benar-benar memudahkan pemohon.
"Apabila dalam perizinan setiap tahun mewajibkan pemohon untuk mengisi data yang sama maka perlu pengembangan dalam sistem perizinan penyiaran agar memudahkan pemohon," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis