Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan bersimpati atas kondisi yang dialami oleh pengusaha konter penjual pulsa yang mengalami penurunan omzet akibat kebijakan registrasi Nomor Induk Kependudukan "SIM card".
"Saya juga biasa beli kartu prabayar di konter, kasihan jika konter penjual pulsa yang kebanyakan merupakan pengusaha kecil mengalami penurunan omzet, tentu akan berdampak kepada ekonomi keluarga," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/3/2018.
Untuk itu, ujar dia, Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan untuk melindungi mereka.
Politisi PKS itu memahami bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar punya maksud baik sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari kejahatan siber.
Meski demikian, lanjutnya, masih ada banyak persoalan dalam implementasinya sehingga perlu untuk didukung berbagai pihak.
Ia berpendapat bahwa terkait dampak kepada pengusaha konter penjual pulsa, bisa dibuat kebijakan khusus dengan tetap memastikan upaya perlindungan data.
Pertama, Sukamta menyarankan agar pemerintah harus memastikan pihak operator selular memberikan harga isi ulang pulsa lebih murah dibanding membeli kartu perdana.
Kedua, lanjut Sekretaris Fraksi PKS itu, pemerintah perlu mengatur skema retail isi ulang yang menguntungkan bagi pengusaha konter penjual pulsa dari pihak operator selular.
Sebelumnya, RDP Komisi I DPR dengan Kominfo dan para operator seluler menyepakati pembentukan panja perlindungan data pelanggan seluler dan pembentukannya akan ditetapkan dalam rapat internal Komisi I.
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (19/3) menilai masih ada waktu untuk membentuk panja sembari registrasi ulang berjalan.
"Panja itu bisa panjang bisa pendek, kami harapkan bisa 1-2 masa sidang selesai. Bulan Mei-Juni. Kami prediksi proses registrasi ini masih berjalan sampai Mei atau Juni," kata Meutya dan menambahkan, terkait anggota Panja, aturan Panja adalah setengah dari anggota Komisi I DPR yang berjumlah 51 orang, berarti setidaknya 26 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat di 40 Titik Bencana Wilayah Sumatra
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Mulai Bangkit, Rupiah Beri Tekanan pada Dolar ke Level Rp16.706
-
Penggunaan Dolar AS Mulai Ditinggalkan, Indonesia-Jepang Pilih Mata Uang Lokal
-
IHSG Menguat Tipis Jumat Pagi, Cermati Saham-saham Ini
-
Harga Emas Pegadaian Melambung Dua Hari Beruntun, Galeri24 dan UBS Kompak
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password
-
RUPSLB Bank Mandiri Mau Ganti Susunan Pengurus, Ini Bocorannya