Suara.com - Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI mengenai registrasi kartu perdana pra bayar, wajib dan hanya bisa diaktivasi dengan memasukan NIK dan KK mendapatkan penolakan keras dari Palembang. Terutama dari para pedagang kebutuhan ponsel dan pulsa atau kios selular.
Adanya regulasi yang menerangkan kartu perdana menggunakan 1 NIK hanya berlaku untuk 3 kartu perdana tersebut membuat ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4).
KNCI atau tradisional outlet counter ponsel yang ada di Sumsel mendesak kepada DPRD Sumsel, untuk menyampaikan ke pusat.
"Adanya peraturan menteri itu, satu persatu pedagang tradisional outlet seluler mati massal, akibat aturan registrasi 1 NIK 3 simcard," kata koordinator aksi sekaligus wakil ketua KNCI Sumsel Tantowi Jauhari.
Menurutnya dengan pembatasan aktivasi tersebut, pihaknya khawatir usaha outlet seluler yang menjual kartu perdana bisa gulung tikar.
"Bayangkan saja total konter di Palembang saja ada 2113 yang karyawannya minimal 2 orang. Kalau terus merugi, bukan tidak mungkin bisa tutup usahanya dan menyebabkan 4 ribu orang menganggur," tegasnya.
Sekretaris KNCI Sumsel yang juga koordinator lapangan Yosi Mariam, adanya aturan itu omzet yang ada dioutlet hp yang sebagian besar menjual kartu perdana provedir menjadi anjlok, dan bukan tidak mungkin timbul pengangguran baru.
"Kami pedagang outlet yang merupakan UMKM, adanya aturan itu omzet turun mencapai 50 - 70 persen, biasa dalam perhari kami bisa menjual 40 kartu perdana, kini hanya di bawah 20 an. Jika ini terus berlangsung, maka pedagang celulet juga akan mati," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak keberatan aturan pendaftaran sim card itu dengan KK atau NIk KTP, tapi pengaturan jumlahnya yang tidak dibatasi.
"Kalau penggunaan KK dan KTP, kita dukung, tapi kalau lebih dari 3 maka otomatis kita sulit menjualnya. Kita minta untuk DPRD Sumsel menyikapi ke Kominfo RI dan ke presiden Jokowi yang selama ini bertolak belakang dengan program Jokowi yang akan memajukan UMKM," ungkapnya.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Anda Menahan Pipis?
Dengan pembatasan itu, pihaknya yang memiliki kartu perdana kesulitan. Padahal mereka selama ini yang melakukan registrasi untuk kartu perdana itu.
"Kita sudah coba, kalau saat ini mau daftar tidak bisa lagi langsung ditolak, karena kami sudah mencobanya," pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Budiarto Marsul berjanji akan membawa permasalahan tersebut untuk disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Menurut Budi, outlet selular tradisional ini merupakan usaha sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang harus dikembangkan karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.
Kesatuan Negara Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel, melakukan aksi di DPRD Sumsel, Senin (2/4). (suara.com/Andhiko)
"Memang ini ketentuan pemerintah pusat, tapi seharusnya juga tetap memperhatikan dampaknya terhadap UMKM ini. Kami akan bantu memfasilitasi untuk menyampaikan suara dari pengusaha outlet seluler tradisional ini ke Menkominfo bersama dengan Dinas Kominfo Sumsel," tegasnya, saat bertemu dengan perwakilan KNCI Sumsel di ruang Banggar DPRD Sumsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka