Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan klarifikasi terkait informasi bahwa Ketua MK terpilih Anwar Usman belum menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2017 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami informasikan bahwa informasi tersebut tidak akurat, tidak sesuai fakta, dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Rubiyo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Informasi yang dikatakan Rubiyo tidak sesuai fakta tersebut, dinilai MK berpotensi merugikan lembaga MK ataupun Ketua MK secara personal.
Rubiyo kemudian mengungkapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua MK terpilih Anwar Usman dan Aswanto telah menyerahkan LHKPN kepada KPK pada Maret 2017.
"Ketua MK Anwar Usman telah menyerahkan LHKPN kepada Direktorat PP LHKPN KPK pada 10 Maret 2017," kata Rubiyo.
Sementara Wakil Ketua MK Aswanto telah menyerahkan LHKPN kepada KPK pada 6 Maret 2017.
"Seluruh informasi LHKPN seluruh hakim konstitusi dan pejabat di lingkungan MK dapat diakses pada laman MK," pungkas Rubiyo.
Baik Anwar Usman dan Aswanto terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK melalui proses pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim Konstitusi (RPH) terbuka pada Senin (2/4).
Proses pemungutan suara dilakukan setelah proses musyawarah dalam RPH secara tertutup tidak mencapai mufakat.
Pada hari yang sama, keduanya mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Pleno Khusus terbuka, yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat negara lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk Makan Gratis, Rieke Diah Pitaloka: Itu Koreksi Konstitusional
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok