Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka layanan pendaftaran mudik gratis. Pendaftaran bisa dimulai 20 Maret sampai 31 Mei 2018 bagi masyarakat setempat yang membutuhkan.
"Pendaftaran kita buka di kantor Dishub, Jalan Raya Industri Nomor 5, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Yudi Permana, di Cikarang, Selasa (3/4/2018).
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran secara online bisa melalui website www.mudikgratis.dephub.go.id. Program mudik gratis ini sebagai upaya menekan segala bentuk risiko kecelakaan saat momentum pulang kampung itu.
"Mudik gratis ini hajat Kemenhub (Kementerian Perhubungan), kita di daerah hanya mambantu memfasilitasi dengan menyediakan tempat pendaftaran dan sosialisasi kepada warga, khususnya warga Kabupaten Bekasi," katanya.
Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mendaftar, pihaknya mempersilakan agar segera datang ke Kantor Dishub untuk melakukan pendaftaran dengan membawa persyaratan yaitu KTP dan Kartu Keluarga.
"Program mudik gratis tahun ini untuk pengguna sepeda motor sebanyak 3.150 yang akan diangkut dengan truk dan 50.850 pemudik akan diangkut dengan bus," katanya.
Untuk keberangkatan bus pemudik dari Kabupaten Bekasi dipusatkan di Jababeka pada 12 Juni 2018 dan semua pembiayaan mudik ini ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kemenhub. Yudi mengimbau warga untuk dapat memanfaatkan fasilitas mudik gratis ini dibanding naik kendaraan roda dua saat musim mudik nanti.
"Komitmen utama kami adalah mengurangi risiko kecelakaan dan hal-hal lain yang tak diinginkan di jalan," katanya. (Antara)
Baca Juga: Ini Jadwal Berangkat Mudik Gratis Motor dengan Kapal Laut
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta