Suara.com - Polres Kota Bekasi menetapkan satu anggota organisasi Pemuda Pancasila sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sementara 10 anggota PP lainnya masuk dalam daftar pencarian orang alias buronan.
Kapolres Bekasi Komisaris Besar Indarto mengatakan, mereka terlibat penganiayaan satu personel TNI AU yang berjualan buah durian di Jalan Jati Kramat, Jati Kramat, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah satu tersangka dari dari oknum PP," kata Kapolres Kota Bekasi Kombes Indarto di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).
Aksi pengeroyokan itu terjadi ketika anggota PP mendatangi palak pedagang-pegadang yang berjualan di depan Mal Giant, Kamis (22/3/) dini hari.
Saat itu, anggota PP meminta jatah sembilan buah durian kepada anggota TNI AU Praka Ade Septiyanto dan rekannya Hendrik Kereh, yang sedang berdagang.
Karena permintaan itu tak disanggupi, anggota PP yang diduga berjumlah 15 orang langsung mengeroyok korban dan rekannya.
Korban mengalami luka di bagian wajah karena pukulan dan lemparan durian oleh anggota ormas PP.
Menurut Indarto, polisi juga masih menelusuri keterlibatan anggota ormas PP lainnya yang ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Sepuluh buronan masih kami kejar, tapi belum dapat. Kami juga sudah meminta pemimpin PP di Bekasi agar bisa membujuk anggotanya yang buron untuk menyerahkan diri ke polisi,” terangnya.
Baca Juga: Mendikbud: Belum Ada Laporan Masalah Listrik dan Internet di UNBK
Walau proses hukuma terus dilakukan, Indarto mengatakan perwakilan TNI AU dan pemimpin PP setempat juga sudah bersepakat berdamai.
"Sudah ada musyawarah di antara mereka (TNI AU dan PP). Bahkan terakhir, perwakilan PP ke TNI AU. Prinsipnya mereka damai dan tetap sepakat tersangka harus dihukum," kata Indarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya