Suara.com - Kementerian Perhubungan memfasilitasi masyarakat yang ingin mudik gratis menggunakan sepeda motor dengan kapal laut menjelang Lebaran 2018.
"Seperti tahun sebelumnya, pada tahun ini kami juga akan menyediakan fasilitas mudik gratis untuk pemotor," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pers di Solo, Jawa Tengah, Minggu (1/4/2018).
Hal itu disampaikan saat meninjau Terminal Bus Tirtonadi dan Stasiun Solo Balapan. Pemerintah ingin mengurangi jumlah pemudik menggunakan sepeda motor di jalan raya yang cenderung bertambah. Sehingga bisa mengurangi jecelakaan dan kepadatan di jalan raya.
Fasilitas mudik gratis menggunakan kapal laut untuk mendekatkan pemudik ke kota tujuan sehingga tak terlalu letih mengendarai motir dari Jakarta.
Jadwal keberangkatan mudik menggunakan kapal laut ditetapkan Tanggal 9,10,11,12 dan 13 Juni 2018 dengan trayek Tanjung Priok Jakarta - Tanjung Emas Semarang. Sementara kepulangan tanggal 18,19,20,21 dan 22 Juni 2018 dengan trayek Tanjung Emas Semarang - Tanjung Priok Jakarta.
Calon pemudik yang ingin memanfaatkan fasilitas itu bisa mendaftar secara online maupun langsung Jika ingin secara online buka website mudikgratis.dephub.go.id. Selanjutnya isi data dan lengkapi persyaratan lalu dapatkan kode booking dan bawa kode booking ke tempat verifikasi untuk mendapatkan tiket.
Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 25 Maret-19 Mei 2018 dan verifikasi pendaftaran online, dimulai dari 27 Maret-19 Mei 2018.
Untuk pendaftaran kangsung harus membawa persyaratan seperti KTP, SIM C, STNK, kartu keluarga asli.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Mei - 2 Juni 2018 pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB, setiap hari dan selama kuota masih tersedia.
Baca Juga: Pemudik Motor 'Kuasai' SPBU Pantura
Lokasi verifikasi dan pendaftaran langsung di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Agar motor bisa duangkut menggunakan kapal sejumlah syarat harus dipenuhi seperti memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, dan tidak boleh ada modifikasi dan aksesoris tambahan pada kendaraan.
Setelah melakukan pendaftaran online peserta mudik wajib melakukan verifikasi data dengan membawa bukti pendaftaran online dan kelengkapan persyaratan administrasi (SIM C, STNK, KTP, KK) paling lambat 7 hari kerja setelah pendaftaran online di lokasi yang telah ditentukan pada pukul 09.00-16.00 WIB. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU