Suara.com - Kementerian Perhubungan memfasilitasi masyarakat yang ingin mudik gratis menggunakan sepeda motor dengan kapal laut menjelang Lebaran 2018.
"Seperti tahun sebelumnya, pada tahun ini kami juga akan menyediakan fasilitas mudik gratis untuk pemotor," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pers di Solo, Jawa Tengah, Minggu (1/4/2018).
Hal itu disampaikan saat meninjau Terminal Bus Tirtonadi dan Stasiun Solo Balapan. Pemerintah ingin mengurangi jumlah pemudik menggunakan sepeda motor di jalan raya yang cenderung bertambah. Sehingga bisa mengurangi jecelakaan dan kepadatan di jalan raya.
Fasilitas mudik gratis menggunakan kapal laut untuk mendekatkan pemudik ke kota tujuan sehingga tak terlalu letih mengendarai motir dari Jakarta.
Jadwal keberangkatan mudik menggunakan kapal laut ditetapkan Tanggal 9,10,11,12 dan 13 Juni 2018 dengan trayek Tanjung Priok Jakarta - Tanjung Emas Semarang. Sementara kepulangan tanggal 18,19,20,21 dan 22 Juni 2018 dengan trayek Tanjung Emas Semarang - Tanjung Priok Jakarta.
Calon pemudik yang ingin memanfaatkan fasilitas itu bisa mendaftar secara online maupun langsung Jika ingin secara online buka website mudikgratis.dephub.go.id. Selanjutnya isi data dan lengkapi persyaratan lalu dapatkan kode booking dan bawa kode booking ke tempat verifikasi untuk mendapatkan tiket.
Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 25 Maret-19 Mei 2018 dan verifikasi pendaftaran online, dimulai dari 27 Maret-19 Mei 2018.
Untuk pendaftaran kangsung harus membawa persyaratan seperti KTP, SIM C, STNK, kartu keluarga asli.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Mei - 2 Juni 2018 pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB, setiap hari dan selama kuota masih tersedia.
Baca Juga: Pemudik Motor 'Kuasai' SPBU Pantura
Lokasi verifikasi dan pendaftaran langsung di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Agar motor bisa duangkut menggunakan kapal sejumlah syarat harus dipenuhi seperti memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, dan tidak boleh ada modifikasi dan aksesoris tambahan pada kendaraan.
Setelah melakukan pendaftaran online peserta mudik wajib melakukan verifikasi data dengan membawa bukti pendaftaran online dan kelengkapan persyaratan administrasi (SIM C, STNK, KTP, KK) paling lambat 7 hari kerja setelah pendaftaran online di lokasi yang telah ditentukan pada pukul 09.00-16.00 WIB. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi