Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, menilai wacana penarapan tarif masuk Jakarta bagi pengendara luar daerah melanggar komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga perlu kajian lebih dalam.
"Kita ini NKRI. Apakah itu (tarif masuk Jakarta) satu-satunya cara mengentaskan kemacetan? Saya pribadi minta wacana itu dikaji ulang lagi," katanya di Bekasi, Senin (2/4/2018).
Menurut dia, Kota Bekasi sebagai salah satu kawasan yang bersebelahan dengan DKI Jakarta telah menunjukan komitmennya menekan kemacetan lalu lintas di Jakarta dengan menerima kebijakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berupa rekayasa lalin ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek sejak beberapa pekan lalu.
Implementasi kebijakan itu sempat memicu kontroversi di tengah masyarakat setempat. Meskipun pada kenyataannya ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur berjalan kondusif.
Kondusivitas ganjil-genap itu diklaim Yayan tidak lepas dari peran pihaknya dalam menyosialisasikan secara masif program tersebut.
"Jangan sampai kebijakan baru BPTJ memberlakukan tarif masuk ke Jakarta kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat kami," katanya.
Kebijakan tarif masuk Jakarta perlu kajian lebih dalam pascapemaparan BPTJ terkait wacana itu di hadapan anggota DPR RI baru-baru ini.
"Saya hadir pada saat pemaparan itu, memang tanggapan dari wakil rakyat di DPR RI beragam, namun saya pribadi tetap meminta agar kebijakan itu dikaji ulang," katanya.
Yayan juga meminta BPTJ untuk mengintensifkan pembahasan implementasi tarif masuk Jakarta kepada seluruh pemerintah daerah.
Baca Juga: Pembakar Mobil dan Pos Pemuda Pancasila di Bekasi Masih Misterius
"Sampai sekarang ini belum ada obrolan serius dengan kami perihal tarif masuk Jakarta. Saya juga ingin tahu skema BPTJ seperti apa? Apakah ini menyangkut seluruh wilayah atau hanya kawasan yang bertetangga saja dengan DKI seperti Bodetabek, atau tidak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan