Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, menilai wacana penarapan tarif masuk Jakarta bagi pengendara luar daerah melanggar komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga perlu kajian lebih dalam.
"Kita ini NKRI. Apakah itu (tarif masuk Jakarta) satu-satunya cara mengentaskan kemacetan? Saya pribadi minta wacana itu dikaji ulang lagi," katanya di Bekasi, Senin (2/4/2018).
Menurut dia, Kota Bekasi sebagai salah satu kawasan yang bersebelahan dengan DKI Jakarta telah menunjukan komitmennya menekan kemacetan lalu lintas di Jakarta dengan menerima kebijakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berupa rekayasa lalin ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek sejak beberapa pekan lalu.
Implementasi kebijakan itu sempat memicu kontroversi di tengah masyarakat setempat. Meskipun pada kenyataannya ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur berjalan kondusif.
Kondusivitas ganjil-genap itu diklaim Yayan tidak lepas dari peran pihaknya dalam menyosialisasikan secara masif program tersebut.
"Jangan sampai kebijakan baru BPTJ memberlakukan tarif masuk ke Jakarta kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat kami," katanya.
Kebijakan tarif masuk Jakarta perlu kajian lebih dalam pascapemaparan BPTJ terkait wacana itu di hadapan anggota DPR RI baru-baru ini.
"Saya hadir pada saat pemaparan itu, memang tanggapan dari wakil rakyat di DPR RI beragam, namun saya pribadi tetap meminta agar kebijakan itu dikaji ulang," katanya.
Yayan juga meminta BPTJ untuk mengintensifkan pembahasan implementasi tarif masuk Jakarta kepada seluruh pemerintah daerah.
Baca Juga: Pembakar Mobil dan Pos Pemuda Pancasila di Bekasi Masih Misterius
"Sampai sekarang ini belum ada obrolan serius dengan kami perihal tarif masuk Jakarta. Saya juga ingin tahu skema BPTJ seperti apa? Apakah ini menyangkut seluruh wilayah atau hanya kawasan yang bertetangga saja dengan DKI seperti Bodetabek, atau tidak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka