Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sang istri, Veronica Tan, akhirnya resmi bercerai sejak Rabu (4/4/2018) siang ini.
Perceraian itu dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang putusan, Rabu pukul 11.00 WIB.
"Mengabulkan gugatan tergugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 323.279/I/1997 per tanggal 17 Desember 1997 diputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim Sutaji.
Hakim mengatakan, Veronica sebagai tergugat tidak pernah hadir walaupun telah dipanggil majelis hakim secara sah dan patut.
Maka dari itu, hakim menghukum mantan istri Ahok itu dengan membebankan membayar biaya perkara.
"Menghukum tergugat untuk membayar perkara yang sampai saat ini Rp476 ribu," tegasnya.
Sutaji juga memerintahkan panitera PN Jakarta Utara untuk menyerahkan salinan putusan perkara perceraian tersebut, kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatat dalam registrer yang berjalan.
Selain itu, salinan putusan juga akan dikirimkan kepada Ahok sebagai penggugat dan Veronica.
"Demikian putusan dalam permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Senin 2 April 2018 oleh kami, Sutaji Hakim Ketua, dan Hakim Aggota Taufan Mandala dan Ronald Salnofribya," tandasnya.
Baca Juga: Ronaldo: Saya Tak Menyangka Akan Mencetak Gol Itu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno