Kemudi Kosong Kantor Staf Presiden Setelah Listyo Sigit Ditahan, Siapa yang Menggantikan?

Rabu, 04 November 2026 | 11:00 WIB
Mobil golf berstiker Kantor Staf Presiden yang biasa menjadi tumpangan Listyo saat mondar-mandir dari Kantor Staf Presiden menuju ke dalam Istana Negara dan Istana Merdeka. (Suara.com/Novian)
BACA 10 DETIK
  • Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditahan di Rutan Mabes Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Kantor Staf Presiden di Jakarta tampak sepi dan kehilangan kendaraan dinas pimpinannya sejak penangkapan tersebut terjadi pada awal November 2025.
  • Pemerintah berencana menunjuk pelaksana tugas dari internal untuk menjaga kelancaran roda organisasi Kantor Staf Presiden.

Suara.com - Kantor Staf Presiden kehilangan juru mudi setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memimpin lembaga tersebut, ditangkap dan ditahan atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pantauan Suara.com, Rabu (4/11) pukul 09.59 WIB, Kantor Staf Presiden tampak sepi usai keberadaan sang nahkoda diketahui berada di Rutan Mabes Polri.

Area parkir mobil dinas yang berada tepat di seberang lobby gedung, tampak kosong. Tidak ada lagi kendaraan Kepala Staf Kepresidenan Listyo yang terparkir. 

Hanya terlihat satu unit mobil golf berstiker Kantor Staf Presiden yang terparkir di depan lobby gedung yang berada di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. 

Kendaraan dinas ini biasa menjadi tumpangan Listyo saat mondar-mandir dari Kantor Staf Presiden menuju ke dalam Istana Negara dan Istana Merdeka. Adapun sejumlah staf maupun karyawan masih terlihat berkegiatan, tampak dari mereka yang masuk ke kantor.

Kantor Staf Presiden. (Suara.com/Novian)

Pemandangan serupa sebenarnya sudah terjadi sejak Selasa kemarin, beriringan dengan informasi sejumlah jenderal Polri diamankan, tidak terkecuali Listyo pada siang hari. 

Penetapan dan penahanan Listyo sebagai tersangka penyadapan terhadap Prabowo, memiliki konsekuensi hukum. Nasib eks Kapolri di Kantor Staf Presiden pun sudah pasti buntung.

Kendati belum ada keputusan resmi mengenai siapa pengganti Listyo, pemerintah memahami adanya kebutuhan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra berpandangan posisi juru mudi di Kantor Staf Presiden perlu mendapatkan penanganan.

Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah menunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara dari lingkungan internal Kantor Staf Presiden itu sendiri.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com