Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan sejumlah bukti mengenai perselingkuhan Veronica Tan kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bukti bukti perselingkuhan itu lah yang membuat mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai Veronica.
Hakim Anggota Taufan Mandala dalam pembacaan putusan mengatakan, ada beberapa bukti yang diajukan Ahok memperkuat gugatan cerainya. Salah satunya adalah Vero pernah berkomunikasi dengan selingkuhannya, Julianto Tio (JT) alias Ahwa di depan Ahok.
"Ketika menjenguk penggugat di penjara, tergugat sempat berkomunikasi dengan JT lewat video call," kata Taufan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Saat itu, Ahok sempat menegur Vero yang video call dengan selingkuhannya. Ahok pun ketika itu masih berupaya memperbaiki rumah tangganya dengan meminta mantan istrinya itu untuk bertaubat.
"Penggugat pun sempat menegur tergugat yang video call JT," ujar dia.
Vero menyamarkan nama selingkuhannya di handphone menjadi 'Bunga' supaya tidak diketahui Ahok. Bahkan setiap berkomunikasi, Vero dengan JT menggunakan bahasa China.
"Dalam berkomunikasi di WA, tergugat dan JT menggunakan bahasa hokian," tutur dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Sutaji telah memutuskan dengan mengabulkan gugatan cerai Ahok terhadap Vero.
"Mengabulkan gugatan tergugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 323.279/I/1997 per tanggal 17 Desember 1997 diputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Hakim Sutaji.
Baca Juga: Era Ahok punya RPTRA, di Era Anies-Sandi Ada Taman Maju Bersama
Sebagaimana diketahui, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak
-
Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal