Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan sejumlah bukti mengenai perselingkuhan Veronica Tan kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bukti bukti perselingkuhan itu lah yang membuat mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai Veronica.
Hakim Anggota Taufan Mandala dalam pembacaan putusan mengatakan, ada beberapa bukti yang diajukan Ahok memperkuat gugatan cerainya. Salah satunya adalah Vero pernah berkomunikasi dengan selingkuhannya, Julianto Tio (JT) alias Ahwa di depan Ahok.
"Ketika menjenguk penggugat di penjara, tergugat sempat berkomunikasi dengan JT lewat video call," kata Taufan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Saat itu, Ahok sempat menegur Vero yang video call dengan selingkuhannya. Ahok pun ketika itu masih berupaya memperbaiki rumah tangganya dengan meminta mantan istrinya itu untuk bertaubat.
"Penggugat pun sempat menegur tergugat yang video call JT," ujar dia.
Vero menyamarkan nama selingkuhannya di handphone menjadi 'Bunga' supaya tidak diketahui Ahok. Bahkan setiap berkomunikasi, Vero dengan JT menggunakan bahasa China.
"Dalam berkomunikasi di WA, tergugat dan JT menggunakan bahasa hokian," tutur dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Sutaji telah memutuskan dengan mengabulkan gugatan cerai Ahok terhadap Vero.
"Mengabulkan gugatan tergugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 323.279/I/1997 per tanggal 17 Desember 1997 diputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Hakim Sutaji.
Baca Juga: Era Ahok punya RPTRA, di Era Anies-Sandi Ada Taman Maju Bersama
Sebagaimana diketahui, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan