Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jika saat ini Kementerian Agama fokus mengevaluasi 906 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pada akhir 2017 tercatat ada sebanyak 862 PPIU yang terdaftar secara resmi di Indonesia, namum pada 2018, sebanyak 906 PPIU.
"Ya, yang ada sekarang yang terus kita awasi secara berkesinambungan dan terus berjalan. Jadi kita akan selalu melakukan pengawasan," ungkap Lukman di Gedung Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Selama ini Kemenag mengevaluasi biro perjalanan umroh sebanyak 2 tahun sekali. Terutama terkait perizinan.
"Ada yang setiap tahun laporan keuangannya, ada yang setiap enam bulan. Karena di situ (dalam peraturan yang baru), ada ketenggangan bahwa selambat-lambatnya enam bulan setelah seseorang mendaftarkan diri sebagai jamaah umroh sudah harus memberangkatkan jemaah ke tanah suci," ujarnya.
Calon jemaah umroh harus diberangkatkan jika sudah melunasi biaya perjalanan selama 3 bulan terakhir. PPIU tidak boleh berangkatkan jemaah umroh selama 1 tahun setelah lunas.
"Sehingga dananya lalu kemudian digunakan untuk hal hal yang tidak ada urusanya dengan umroh. Digunakan untuk bisnis ini bisnis itu, yang sama sekali tidak ada hubungannya," ujarnya.
Izin yang dimiliki oleh PPIU yang diberikan oleh Kementerian Agama, itu betul-betul hanya boleh digunakan untuk umroh bukan untuk bisnis.
"Apa lagi beli properti, beli macam-macam itu nggak mungkin lagi dilakukan setelah adanya regulasi yang dilakukan," jelasnya.
Selain itu jumlah PPIU yang akan mendaftra ke Sipatuh itu tidak ada batasan kuota tertentu.
Baca Juga: Kemenag dan Polri Akan Bentuk Satgas Kasus Penipuan Umroh
"Tentu idealnya tidak ada batasan ya gak baku. Itukan sangat tergantung dengan jumlah animo masyarakat yang terus meningkat dan tumbuh," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten