Suara.com - Sejumlah korban biro perjalanan ibadah haji dan umroh, First Travel meminta bantuan Fraksi PDIP di DPR, supaya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan tersebut. Berharap uang yang telah mereka setorkan bisa kembali.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka berjanji merealisasikan TGPF seperti yang diinginkan para korban. Menurut dia, kasus penipuan seperti yang dilakukan First Travel, Abu Tours dan Azizi merupakan persoalan yang serius karena masuk ranah kemanusiaan.
Ia mengatakan, jamaah yang semula bersusah payah hasil kerja kerasnya untuk menunaikan ibadah, tiba-tiba ditipu, dan uang mereka digunakan untuk foya-foya oleh pemilik agen travel.
"Ini akan jadi konsen kita di DPR dan pemerintah. Saya tentu saja setuju dibentuk TGPF. Dan usulan TGPF ini akan kami sampaikan ke Presiden," kaya Diah kepada sejumlah jamaah yang hadir dalam pertemuan itu di DPR, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Diah pun meminta, pemerintah tidak mengutakan permintaan pajak pada agent travel, melainkan fokus lebih dulu pada ganti rugi yang dialami oleh para jamaah. Kata dia, jika itu yang dilakukan, maka jamaah tidak akan mendapatkan keadilan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Alfia Reziani. Ia mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa para jamaah.
"Kami dari PDIP akan sekuat tenaga memperjuangkan dan akan segera mengkomunikasikannya dengan Kemenag dan Menag. Kami akan membuka diri dengan jamaah umrah yang dirugikan dan kami akan terus mengawal ini, dan tidak pernah kami lupakan," kata Alfia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi