News / Nasional
Rabu, 04 April 2018 | 14:03 WIB
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bertemu Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin di kantor Kementerian Agama RI. (suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Kementerian Agama (kemenag) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan kasus travel umroh atau haji bodong. Kemenag sendiri akan semakin ketat mengawasi kasus tersebut. Sementara Polri akan melakukan investivigasi.

Satgas akan dibentuk pekan ini juga. Anggota Satgas terdiri dari Kemenag dan Polri.

"Oleh karenanya kita minggu ini mungkin akan ada semacam satgas dibentuk antara Kemenag dan Mabes Polri. Bukan hanya kasus yang sekarang tapi untuk mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi lagi setelah itu," terang Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Saat ini ada lima kasus yang sedang ditangani Polri terkait penipuan travel umroh. Polisi dan Kemenag akan membentuk tim ahli dalam proses hukum kasus tersebut.

"Masyarakat itu yang dikejar kepastian, mereka sudah dirugikan tentu memerlukan kepastian yang cepat seperti apa. Oleh karena itu kepastiannya adalah keputusan peradilannya. kita akan dorong semua secepatnya, supaya masuk pengadilan, supaya masyarakat pasti ada harapan. Dan ini betul-betul akan kita sinkronkan nanti pengawasannya," jelasnya.

Sebelumnya Komisi III DPR RI memastikan akan segera merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki penyebab merebaknya kasus penipuan jemaah umrah.

"DPR juga telah membentuk pansus itu wewenang DPR, kami pemerintah. Kemenag dan Polri itu pemerintah. Jadi itu silakan saja domainnya DPR, kita ikut saja. Kalau pemerintah itu memang diawasi DPR itu bisa, apa saja bisa, semua bisa," tandasnya.

Load More