Suara.com - Kelompok Persaudaraan Alumni 212 resmi melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri terkait puisi yang berjudul 'Ibu Indonesia' yang diduga mengandung isu SARA yang dibacakan di acara perhelatan Fashion.
Laporan dibuat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
"Alhamdulilah kami sudah laporkan dan yang sudah - sudah pasti sama pasalnya," kata salah satu pelapor, Dedi Suhardadi di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Laporan yang dibuat Dedi telah diterima polisi dengan nomor LP/455/IV/2018/Bareskrim/ Tanggal 4 april 2018. Dedi melaporkan Sukmawati dengan pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama.
Menurut Dedi, meski Sukmawati telah meminta maaf dalam jumpa persnya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, tetap proses hukum akan tetap ditempuh.
"Mengenai masalah ibu Sukma sudah minta maaf, maaf saya secara pribadi nggak masalah. Persoalannya yang dihina bukan saya, bukan pribadi, ini agama syariat agama saya muslim," ujar Dedi.
"ini masalahnya penodaan agama dan saya kira minta maaf itu silahkan. Tapi proses hukum sudah berjalan dan tidak akan dicabut tidak (laporan)," Dedi menambahkan.
Selain, Persaudaraan Alumni 212 yang melaporkan Sukmawati. Ada sekitar Lima organisasi yang melaporkan Sukmawati hari ini, yakni Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), LBH lawyer street, Kebangkitan Jawara dan pengacara Indonesia (Bang Japar).
Baca Juga: Polda Metro Dorong Kasus Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan
Berita Terkait
-
Polda Metro Dorong Kasus Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan
-
Menteri Agama: Tak Berniat Hina Agama, Kita Maafkan Sukmawati
-
Sukmawati Minta Maaf, Dua Pelapor Tak Mau Cabut Perkara di Polisi
-
Laporkan Sukmawati ke Bareskrim, Tim Pembela Habib Rizieq Takbir!
-
Minta Maaf, Sukmawati: Saya Ingin Mewujudkan Cita-Cita Bung Karno
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya