Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri menegaskan, puisi "Ibu Indonesia" miliknya bukan ditujukan untuk menghina agama dan umat Islam.
Meski begitu, ia tetap meminta maaf kepada publik yang merasa tersinggung oleh larik-larik puisinya tersebut.
Semua itu diutarakan Sukmawati saat menggelar konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Sukmawati menjelaskan, puisi tersebut merupakan upaya mengekspresikan diri melalui "suara kebudayaan" sesuai dengan tema acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya dalam ajang Indonesia Fashion Week 2018 pada Jumat (30/3) pekan lalu. Dalam acara itulah ia mendeklamasikan puisi tersebut.
"Puisi Ibu Indonesia yang saya bacakan adalah sesuai dengan tema dari acara pagelaran busana yakni ’Cultural Identity’. Saya tergerak untuk meneruskan cita-cita Bung Karno, yakni memahami masyarakat Islam,” tuturnya.
"Saya tergerak oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam Nusantara yang berkemajuan sebagaimana cita-cita Bung Karno (Presiden pertama RI sekaligus ayah kandungnya)," kata Sukmawati, sembari menangis.
Ia lantas menerangkan, Islam adalah agama agung, mulia dan indah. Sementara puisinya itu adalah bentuk penghormatan terhadap ibu pertiwi: Indonesia.
"Islam bagi saya begitu agung, mulia dan indah. Indonesia juga begitu kaya dengan tradisi kebudayaan masyarakat yang begitu berbhinneka tunggal ika," terangnya.
Untuk diketahui, gara-gara puisinya tersebut, Sukmawati telah dilaporkan dua individu ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/4), atas dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Marak Penipuan Umroh, Kemenag Evaluasi Biro Perjalanan Terdaftar
Laporan pertama diajukan pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat. Pelaporan itu dilakukan karena puisi ”Ibu Indonesia” ciptaan putri kandung Presiden petama RI Sukarno itu dianggap menyinggung agama Islam.
Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari turut melaporkan Sukmawati dalam kasus yang sama. Terkait puisi tersebut, Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Sementara Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur juga melaporkan Sukmawati ke Polda setempat pada hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik