Suara.com - Sukmawati Soekarnoputri menegaskan, puisi "Ibu Indonesia" miliknya bukan ditujukan untuk menghina agama dan umat Islam.
Meski begitu, ia tetap meminta maaf kepada publik yang merasa tersinggung oleh larik-larik puisinya tersebut.
Semua itu diutarakan Sukmawati saat menggelar konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Sukmawati menjelaskan, puisi tersebut merupakan upaya mengekspresikan diri melalui "suara kebudayaan" sesuai dengan tema acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya dalam ajang Indonesia Fashion Week 2018 pada Jumat (30/3) pekan lalu. Dalam acara itulah ia mendeklamasikan puisi tersebut.
"Puisi Ibu Indonesia yang saya bacakan adalah sesuai dengan tema dari acara pagelaran busana yakni ’Cultural Identity’. Saya tergerak untuk meneruskan cita-cita Bung Karno, yakni memahami masyarakat Islam,” tuturnya.
"Saya tergerak oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam Nusantara yang berkemajuan sebagaimana cita-cita Bung Karno (Presiden pertama RI sekaligus ayah kandungnya)," kata Sukmawati, sembari menangis.
Ia lantas menerangkan, Islam adalah agama agung, mulia dan indah. Sementara puisinya itu adalah bentuk penghormatan terhadap ibu pertiwi: Indonesia.
"Islam bagi saya begitu agung, mulia dan indah. Indonesia juga begitu kaya dengan tradisi kebudayaan masyarakat yang begitu berbhinneka tunggal ika," terangnya.
Untuk diketahui, gara-gara puisinya tersebut, Sukmawati telah dilaporkan dua individu ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/4), atas dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Marak Penipuan Umroh, Kemenag Evaluasi Biro Perjalanan Terdaftar
Laporan pertama diajukan pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat. Pelaporan itu dilakukan karena puisi ”Ibu Indonesia” ciptaan putri kandung Presiden petama RI Sukarno itu dianggap menyinggung agama Islam.
Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari turut melaporkan Sukmawati dalam kasus yang sama. Terkait puisi tersebut, Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Sementara Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur juga melaporkan Sukmawati ke Polda setempat pada hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka