Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi, berseteru dengan JPU KPK dalam persidangan kasusnya, Kamis (5/4/2018).
Bahkan, dalam persidangan itu, Fredrich mengancam jaksa agar tidak mencari gara-gara dengan dirinya.
Hal itu bermula ketika Fredrich menanggapi kesaksian dari saksi Perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti.
Fredrich ingin bertanya kepada saksi, tetapi sebelum itu Fredrich ingin membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Indri.
Melihat gelagat Fredrich, jaksa KPK langsung menyela.
"Jangan dibaca dulu BAP-nya, lontarkan dulu pertanyaannya," kata jaksa meminta kepada majelis hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Mendengar permintaan jaksa, Fredrich langsung marah. Dia bahkan menilai jaksa KPK tidak mengerti bahasa Indonesia.
"Saya belum membaca BAP-nya, Anda harus mengerti bahasa Indonesia dong. Jangan cari gara-gara terus pak dengan saya," kata Fredrich, bernada tinggi.
Tak mau terlibat perseteruan terlalu jauh, majelis hakim turun tangan. Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri meminta Fredrich untuk langsung menyampaikan pertanyaan kepada saksi.
Baca Juga: Sandiaga Minta Jajarannya Hingga RT/RW Pantau Miras Oplosan
"Ya sudah, bagaimana pertanyaannya, silakan," kata Hakim Syaifuddin.
Fredrich mengikuti arahan Hakim Syaifuddin.
"Baik yang mulia, terima kasih," kata Fredrich.
Untuk diketahui, Fredrich didakwa bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau atas perkara merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.
Fredrich dan Bimanesh disebut telah merekayasa supaya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017.
Rekayasa tersebut dilakukan agar Novanto menghindari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP.
Berita Terkait
-
Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari
-
Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban
-
Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich
-
Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Akhirnya Resmi Ditahan KPK
-
Penampung Uang Hasil Korupsi e-KTP Setya Novanto Ditahan KPK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat