Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi, berseteru dengan JPU KPK dalam persidangan kasusnya, Kamis (5/4/2018).
Bahkan, dalam persidangan itu, Fredrich mengancam jaksa agar tidak mencari gara-gara dengan dirinya.
Hal itu bermula ketika Fredrich menanggapi kesaksian dari saksi Perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti.
Fredrich ingin bertanya kepada saksi, tetapi sebelum itu Fredrich ingin membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Indri.
Melihat gelagat Fredrich, jaksa KPK langsung menyela.
"Jangan dibaca dulu BAP-nya, lontarkan dulu pertanyaannya," kata jaksa meminta kepada majelis hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Mendengar permintaan jaksa, Fredrich langsung marah. Dia bahkan menilai jaksa KPK tidak mengerti bahasa Indonesia.
"Saya belum membaca BAP-nya, Anda harus mengerti bahasa Indonesia dong. Jangan cari gara-gara terus pak dengan saya," kata Fredrich, bernada tinggi.
Tak mau terlibat perseteruan terlalu jauh, majelis hakim turun tangan. Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri meminta Fredrich untuk langsung menyampaikan pertanyaan kepada saksi.
Baca Juga: Sandiaga Minta Jajarannya Hingga RT/RW Pantau Miras Oplosan
"Ya sudah, bagaimana pertanyaannya, silakan," kata Hakim Syaifuddin.
Fredrich mengikuti arahan Hakim Syaifuddin.
"Baik yang mulia, terima kasih," kata Fredrich.
Untuk diketahui, Fredrich didakwa bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau atas perkara merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.
Fredrich dan Bimanesh disebut telah merekayasa supaya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017.
Rekayasa tersebut dilakukan agar Novanto menghindari pemeriksaan penyidik sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP.
Berita Terkait
-
Perawat: Benjolan Setnov Tak Sebesar Bakpao, Cuma Seibu Jari
-
Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban
-
Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich
-
Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Akhirnya Resmi Ditahan KPK
-
Penampung Uang Hasil Korupsi e-KTP Setya Novanto Ditahan KPK
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis