Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, Kamis (5/4/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan di muka persidangan.
Tiga di antaranya adalah pegawai Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan satu orang lainnya adalah anak buah dari Fredrich sendiri.
"Mereka merupakan perawat, Indri Astuti serta dua orang petugas keamanan Abdul Aziz dan Mansur," kata jaksa Takdir Suhan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sementara satu saksi lainnya adalah anak buah Fredrich, Achmad Rudiansyah turut dihadirkan jaksa untuk bersaksi untuk bosnya.
Keempat orang tersebut sebelumnya sudah bersaksi dalam sidang lanjutan kasus yang sama, namun dengan terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, Senin (2/4/2018) lalu.
Pada persidangan sebelumnya, petugas keamanan RS Medika Permata Hijau, Abdul Aziz mengatakan melihat Setya Novanto menutupi mukanya dengan selimut saat dibawa ke RS Medika pascakecelakaan.
"Pasien sendiri yang tutup mukanya. Awalnya itu ajudannya hanya tutup selimut di badan saja. Setelah saya antar ke ruang VIP lantai 3, saya bersama driver Roni turun bersama brankar untuk dikembalikan di depan IGD," ujar Abdul Aziz.
Tak hanya itu saja, Abdul Aziz juga sempat heran. Sebab, biasanya pasien kecelakaan dibawa ke IGD. Namun untuk Novanto, ia langsung diminta ke lantai 3 ruang VIP, kamar 323.
"Karena korban kecelakaan saya mau arahkan ke IGD, tapi disuruh bawa ke VIP lantai 3. Lalu Saya, Roni dan ajudannya naik ke lantai 3," jelas Abdul Aziz.
Baca Juga: Setnov Belum Masuk RS, Fredrich Yunadi Sudah Minta Bantal Selimut
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Siang Ini, KPK Nyatakan Novel Baswedan Kembali ke Indonesia
-
KPK: Dokter Lakukan Vision Test Pada Novel Baswedan
-
Penampung Uang Hasil Korupsi e-KTP Setya Novanto Ditahan KPK
-
Sidang Suap Hakim, Aditya Moha Dipuji Sebagai Putra Terbaik Sulut
-
KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting