Suara.com - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti mengaku kaget saat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ingin mendapat perawatan di Rumah Sakit. Novanto berteriak untuk minta di perban.
"Bapak (Setya Novanto) tiba-tiba berteriak, kapan saya diperban? Saya kaget," kata Indri saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Kejadian tersebut bermula ketika datang ke RS Permata Hijau, lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut tidak mendapat perawatan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Setnov langsung dibawa ke kamar inap VIP 323 lantai 3 oleh petugas keamanan dan supir ambulan.
"Datang jam 7 malam, pada saat itu saya kaget, pasien tidak diantar oleh suster. Namun yang mengangkat hanya security dan driver ambulans," kata Indri.
Menurut Indri, Setnov saat itu diam saja dan tak melontarkan kata apapun saat mendapat perawatan.
"Saya tanyakan, saya akan buka bajunya. Karena rekam jantung itu harus dibuka, tapi pasien (Setya Novanto) masih diam saja," katanya.
Indri pun mengaku tak melihat luka parah di tubuh Setnov. Dia hanya melihat luka lecet di bagian pergelangan tangan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Ada luka kecil, lecet tapi tidak berdarah," jelas Indri.
Diketahui, Fredrich bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Keduanya diduga merekayasa hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Setnov pascakecelakaan tunggal akibat mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.
Baca Juga: Diizinkan Dokter, KPK Langsung Periksa Penampung Duit Setnov
Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra