Suara.com - Mabes Polri terus mengupayakan pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga kini masih misterius.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menjelaskan, penyidik kepolisian dalam setiap kasus yang diungkap memiliki kesulitan masing-masing.
Iqbal mencontohkan, pada kasus pembunuhan sekaligus perampokan satu keluarga di Pulo Mas Jakarta Timur, pada awal Desember 2016 lalu. Polisi tak begitu lama dalam pengungkapan tersebut dan menangkap sejumlah pelaku.
"Itu penyidik bergerak cepat. Bukti-bukti petunjuk didapat, keterangan dengan alibi cocok, ilmiah dan terungkap cepat," kata Iqbal di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Lain halnya, polisi belum mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori (18) yang tewas dibunuh dan ditenggelamkan dalam Danau Kenanga, UI pada 26 Desember 2015 lalu.
"Ini kami sudah melakukan upaya investigasi sangat keras, bahkan kami menyelam (ke danau) untuk itu, sampai sekarang belum terungkap," ujar Iqbal.
Maka dari itu, Iqbal menegaskan bahwa pengungkapan kasus Novel pun yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya masih dalam tahap mengumpulkan sebanyak-banyaknya alat bukti.
"Artinya setiap kasus mempunyai kriteria kesulitan masing-masing. Nah, tetapi yang perlu dicatat adalah teman-teman Metro Jaya itu sudah bergerak sangat maju ke depan. Progresnya luar biasa. Puluhan saksi sudah diperiksa. Semua upaya-upaya agar masyarakat juga membantu kami. Hotline isinya sudah banyak," kata Iqbal.
Baca Juga: Siang Ini, KPK Nyatakan Novel Baswedan Kembali ke Indonesia
Berita Terkait
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia