Suara.com - Mabes Polri terus mengupayakan pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga kini masih misterius.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menjelaskan, penyidik kepolisian dalam setiap kasus yang diungkap memiliki kesulitan masing-masing.
Iqbal mencontohkan, pada kasus pembunuhan sekaligus perampokan satu keluarga di Pulo Mas Jakarta Timur, pada awal Desember 2016 lalu. Polisi tak begitu lama dalam pengungkapan tersebut dan menangkap sejumlah pelaku.
"Itu penyidik bergerak cepat. Bukti-bukti petunjuk didapat, keterangan dengan alibi cocok, ilmiah dan terungkap cepat," kata Iqbal di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Lain halnya, polisi belum mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori (18) yang tewas dibunuh dan ditenggelamkan dalam Danau Kenanga, UI pada 26 Desember 2015 lalu.
"Ini kami sudah melakukan upaya investigasi sangat keras, bahkan kami menyelam (ke danau) untuk itu, sampai sekarang belum terungkap," ujar Iqbal.
Maka dari itu, Iqbal menegaskan bahwa pengungkapan kasus Novel pun yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya masih dalam tahap mengumpulkan sebanyak-banyaknya alat bukti.
"Artinya setiap kasus mempunyai kriteria kesulitan masing-masing. Nah, tetapi yang perlu dicatat adalah teman-teman Metro Jaya itu sudah bergerak sangat maju ke depan. Progresnya luar biasa. Puluhan saksi sudah diperiksa. Semua upaya-upaya agar masyarakat juga membantu kami. Hotline isinya sudah banyak," kata Iqbal.
Baca Juga: Siang Ini, KPK Nyatakan Novel Baswedan Kembali ke Indonesia
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan