Suara.com - Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menyatakan aktifitas dan roda pemerintahan Provinsi Jambi tetap berjalan seperti biasa, Selasa (10/4/2018) pascagubernurnya ditahan KPK karena diduga korupsi. Fachrori meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap fokus bekerja sesuai tupoksi dalam menyelesaikan visi-misi Jambi Tuntas 2021.
Pernyataan itu disampaikan Wagub Jambi terkait penahanan Zumi Zola oleh KPK pada Senin (9/4/2018).
"Saya juga mengajak seluruh Forkompinda untuk terus bersinergi membangun Jambi. Kita berdoa agar Pak Gubernur selalu diberikan kesabaran dalam menghadapi ujian ini," kata Fachrori.
KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017 sebesar Rp6 miliar. Zumi Zola ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan.
Zumi terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.50 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Zumi Zola memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai kasus korupsi yang menjeratnya sebagai tersangka.
Tanpa berkomentar apa pun, Zumi menerobos awak media untuk masuk mobil tahanan yang menunggunya di pelataran Gedung KPK.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Resmi Tahan Gubernur Jambi Zumi Zola
Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut.
Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi Zola lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI